Terlilit Utang, Mahasiswa PTS Menjambret dan Akhirnya Diamuk Massa

0

BERDALIH terlilit utang, seorang oknum mahasiswa perguruan tinggi swasta di Banjarmasin, Khairudin (22 tahun), nekat menjambret. Pelaku beraksi bersama seorang rekannya lulusan SMA, Supianoor (24 tahun) akhirnya diamankan polisi, setelah lebih dulu ditangkap dan diamuk massa karena terjebak di jalan buntu.

KEDUANYA dengan mengendarai sepeda motor, menjambret seorang ibu rumah tangga, Fitriani (32 tahun) di kawasan Sungai Gampa, Banjarmasin Utara, Kamis (15/03/2018. Meski sempat menjambret kalung emas korban, namun aksi keduanya terhenti setelah terjebak di jalan buntu.

Massa yang mengejar kemudian menangkapnya. Bahkan, beberapa orang sempat melayangkan pukulan. Beruntung, ada petugas kepolisian tidak jauh dari lokasi penangkapan. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

Pelaku Khairudin yang mengaku mahasiswa salah satu PTS di Banjarmasin yang sedang cuti kuliah ini. Ia berdalih menjambret karena terlilit utang Rp 500 Ribu. Menurutnya, aksi penjambretan yang ketiga kali dilakukannya. Aksi penjambretan sebelumnya, salah satunya dilakukan di Banjarbaru.

“Hasil jambretannya kami jual, terus dibagi dua. Bagian saya, untuk mencicil utang,” kata Khairudin, warga  Kuin Utara tersebut.

Sedangkan Supianoor, mengaku jatah pembagiaa hasil penjambretan bersama Khairudin, dipakai untuk membeli makan. Alasannya, sejak lulus SMA, ia masih menganggur.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Madyo Pranowo mengatakan, bersama pelaku turut diamankan sebuah sepeda motor yang dipakai keduanya saat menjambret. Selain itu, turut dijadikan barang bukti, kalung emas milik pelaku seberat empat gram.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata Madyo Pranowo.(jejakrekam)

 

Penulis Deden
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.