Dewan Apresiasi Kinerja PT Ambapers, Sudah Peroleh Izin Konsesi Alur Barito dan Kontribusi Deviden ke PT Bangun Banua

0

KENDATI cukup tajam kritisi kinerja sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, juga mengapresiasi positif langkah dan terobosan yang sudah dilakukan sejumlah perusahan daerah, seperti Bank Kalsel, PT Bangun Banua, khususnya PT Ambapers yang sudah menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta memperoleh izin konsesi pengelolaan kawasan sungai di Alur Barito sejak September 2022.

HAL itu diungkap Muhammad Syaripuddin, saat hadir dalam rapat evaluasi kinerja sejumlah BUMD, yang digelar Komisi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin (10/7/2023).

“Saya apresiasi positif PT Ambapers sudah bisa memperoleh izin konsesi pengelolaan alur Barito ini bahkan terus meningkatkan kinerja operasional dan keuangannya. Karena ini tidak mudah untuk memperolehnya. Sebab jika tidak, maka pengelolaan kawasan akan diambil pemerintah pusat,” tegas Muhammad Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin ini.

BACA : Permudah Pelayaran, PT Ambapers Ajukan Konsesi Pelabuhan

Dengan dimilikinya izin konsesi ini, Bang Dhin meminta agar PT Ambaper terus memacu kinerjanya dan berkoordinasi dengan Pemprov dalam menyelesaikan kendala-kendala kecil seperti aturan-aturan ataupun perjanjian dengan pihak terkait, yang bisa menghambat perolehan pendapatan bagi daerah.

Wakil Ketua DPRD Kalsel yang juga koordinator komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan ini berharap, melalui izin BUP dan konsesi yang dimiliki, PT Ambapres yang merupakan anak perusahaan PT Bangun Banua ini ke depan dapat mengelola sendiri kawasan alur barito tersebut bahkan dapat melakukan ekspasi pengembangan usaha. Sehingga pandapatan atau deviden yang masuk kedaerah terus meningkat lebih signifikan.

Selain hal diatas, politisi muda dari Faksi PDI-P ini meminta sejumlah perusahan untuk mengoptimalkan dana CSR-nya agar lebih bermanfat bagi masyarakat dan bukan hanya untuk para oknum-oknum pengelola saja yang makmur menikmatinya.

BACA JUGA : Agar PAD Tak Hilang, Ambapers Harus Merubah Bentuk Perusahaan Menjadi BUP

“Mungkin Itu jadi catatatan penting untuk di tindaklanjuti pihak manajemen perusahaan, sehingga semua bisa memperoleh manfaatnya,” tegas Bang Dhin.

Direktur PT Ambapers, Gugus Wijonarko, mengatakan, setelah PT Ambapers memiliki izin BUP dan izin konsesi, maka manajemen yang didukung semua pihak yang terkait terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dan kelancaran logistik nasional khususnya di wilayah Kalsel.

Memang diakui, sejak diperolehnya izin konsesi pengelolaan alur Sungai Barito, melalui perjanjian konsesi antara antara PT Ambapers dengan KSOP selaku penyelenggara pelabuhan ada kewajiban PT Ambapers membayarkan PNBP ke negara, dan tidak lagi membayarkan kontribusi PAD seperti-tahun-tahun sebelumnya, memang secara legalitas demikian.

Atas masukan dewan lanjut Gugus, ke depan PT Ambapers akan terus melakukan koordinasi bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel, khususnya untuk mencari solusi agar upaya kontribusi opitimal untuk penerimaan daerah bisa digapai kembali dengan tetap berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA LAGI : Kinerja PT Ambapers Cukup Baik, DPRD : Namun Ada Yang Harus Dibenahi

Rapat evaluasi dipimpin Ketua Komisi II Imam Suprastowo, hari itu dihadiri sejumlah pimpinan BUMD, diantaranya, Dirut PT Bank Kalsel, Fachrudin. Dirut PT Bangun Banua, Bayu Budjang, Dirut PT Jamkrida, Suyanto, Direktur PT Ambapers, Gugus Wijonarko, BPR, Kabid Biro Ekonomi dan Kabid Biro Hukum dan Perundangan Pemprov Kalsel.

Ketua Komisi II, Imam Suprastowo, menyimpulkan, perlu kiranya terus dilakukan kolaborasi antar badan usaha daerah melalui pertemuan pertemuan informal namun tetap produktif.

Disamping itu menurutnya masih ada BUMD yang perlu meningkatkan kinerjanya salah-satunya yaitu badan perkreditan daerah (BPR) yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.