Terlibat Aksi Saling Tembak di Desa Sungai Turak, Tersangka Kasus Pencabulan Tewas Ditembak

0

MENEGANGKAN. Aksi tembak menembak antara pelaku dengan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terjadi. Ini setelah, pelaku Samsul Anwar (45 tahun) melawan saat hendak ditangkap petugas.

WARGA Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara ini terpaksa didor petugas, karena tersangka kasus pencabulan ini justru melawan kertika hendak diamankan di tempat penyanderaan di Desa Keramat RT 04, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU, Senin (22/2/2021).

Hal ini diungkap Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, didampingi Wakil Kepala Polres Kompol Irwan dan Kasat Rekrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani dan Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam SW, saat jumpa pers di Gedung Januraga Mapolres HSU, Amuntai, Senin (22/2/2021).

Kapolres HSU menjelaskan tersangka Samsul terlibat dalam kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya berinisial M merupakan warga Panawakan, Kecamatan Haur Gading.

“Pelaku juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sempat kabur, bahkan petugas sempat melakukan pencarian ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur,” ungkap Kapolres HSU.

BACA : Ancam Korban Dan Orang Tua Sendiri, Tersangka Pelecehan Seksual Di HSU Didor Petugas

Hingga didapat informasi, pelaku sempat melarikan diri ke kota Samarinda, Kalimantan Timur, kemudian balik kembali ke Kabupaten HSU.

“Pelaku melakukan penyanderaan terhadap korbannya berinisial M dengan menggunakan senjata api jenis pistol. Senjata api ini dipegang tangan sebelah kanan dan senjata api laras panjang yang dikalungkan di dada dengan menggunakan tali sadang,” papar perwira menengah Polda Kalsel ini.

Kapolres HSU menjelaskan saat hendak ditangkap begitu mengetahui tempat persembunyian, petugas sempat melayangkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Ternyata, tembakan ke atas ini dibalas pelaku dengan menembak petugas sebanyak satu kali.

Sejurus kemudian, anggota Polres HSU Briptu Akhmad FY saat melakukan negosiasi dengan pelaku, sembari meminta bantuan KBO Satreskrim Polres HSU. Sebab, aksi pelaku sudah tergolong membahayakan korban dan masyarakat sekitar.

Dalam hitungan setengah jam atau 30 menit, petugas gabungan dari Satuan Intelkam , Satres Narkoba , anggota Polsek Amuntai Kota dan anggota Polsek Amuntai Utara, tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA : Tak Sesuai Spesifikasi, Kejari HSU Lakukan Penyelidikan Pembangunan UPT Produk Industri Daerah

Masih keterangan Kapolres HSU, polisi pun melakukan pemblokiran seluruh akses jalan untuk mengantisipasi tersangka kabur. Negosiasi pun kembali dijalankan petugas dengan pelaku.

“Saat negosiasi, pelaku meminta disiapkan sepeda motor untuk melarikan diri. Namun dijawab anggota, pelaku masih menyandera korban dan membawa anak orang,” ucapnya.

Begitu mendengar permintaan tak dikabulkan, pelaku merasa tersinggung langsung menembak anggota yang sudah mengepungnya. Untungnya, anggota bisa menghindar, dan peluru yang keluar dari moncong senjata api tidak mengenai anggota yang sudah mengepungnya.

“Begitu ditembak, anggota langsung membalas tembakan ke pelaku, hingga terjadi aksi saling tembak. Tersangka tetap melawan, hingga hendak menembak anggota lainnya. Kami tak ingin mengambil risiko, terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya,” tutur Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Seorang Tersangka Penadah Motor Skuter Matik Curian di HSU

Meski sudah terluka tembak di kaki, ternyata tersangka bermodal senpi tetap melawan. Akhirnya, petugas pun tak ingin mengambil tindakan tegas, pelaku pun ditembak di bagian pinggul dan terakhir di dada, hingga tersungkur.

“Setelah ditembak, tersangka berhasil diamankan dan langsung dirujuk ke RSUD Pembalah Batung Amuntai untuk mendapat pertolongan medis. Namun, saat diperiksa dokter di rumah sakit, ternyata tersangka sudah mengalami pendarahan dan meninggal dunia,” tutur Kapolres HSU.

Dari TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  satu pucuk pistol jenis Walther PPK kaliber 21 mm bertuliskan huruf Arab, warna silver dengan ganggang kayu warna coklat lengkap dengan magazine yang terisi 7 butir peluru kaliber 9X19 mm.

Kemudian, senjata api laras panjang rakitan bertuliskan Panji Hitam Halipah warna silver lengkap dengan magazine berisi peluru 6 butir kaliber 9X19 dan satu butir di luar magazine.

Barang bukti lainnya, satu kotak peluru kaliber 9x19mm merk parabellum isi 35 butir, 65 butir peluru kaliber 9x19mm yang dimuat dalam tas selempang. Satu buah tas selempang warna coklat merk Polo Star dan satu buah sarung pistol.

Selain itu, ada pula satu ikat pinggang warna hitam., 1 paket jimat dan dua senjata tajam jenis belati beserta babat perut. Kemudian, satu  buah dompet warna hitam berisi kartu SIM C satu cincin beramban crom bermata kuning, satu unit handphone Samsung warna hitam.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.