De Facto Sudah Dikenal dengan ULM, Hanya De Jure Masih Unlam

0

ARUS penentangan perubahan akronim Universitas Lambung Mangkurat dari Unlam menjadi ULM sepertinya masih kuat, seperti disuarakan para Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unlam. Namun, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof DR H Sutarto Hadi memastikan akronim ULM itu lebih populer di era sekarang dibanding Unlam.

SOROTAN perubahan nomenklatur Unlam  menjadi ULM dibantah Sutarto Hadi merupakan keputusan pribadinya. Bantahan ini menjawab tudingan dari Ketua IKA FH Unlam, HM Rosehan Noor Bachri bersama pengurus lainnya bahwa perubahan akronim Unlam menjadi ULM tanpa dasar hukum yang jelas alias mengubah keputusan presiden yang sudah menjadi aturan baku.

“Bukan saya yang memutuskan perubahan akronim Unlam menjadi ULM. Itu merupakan keputusan bersama Senat Universitas Lambung Mangkurat. Atas keputusan itu, kami kemudian gencar melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Bahkan, sekarang media massa sudah menggunakan ULM, bukan lagi Unlam,” ujar Sutarto Hadi, saat menghadiri acara ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel DR H Abdul Muni di Mahligai Pancasila, Rabu (1/3/2017) malam.

Menurutnya, keinginan untuk mengubah nomenklatur Unlam menjadi ULM juga berdasar aspirasi dari citivitas akademika, alumni serta mahasiswa perguruan terbesar dan tertua di Pulau Kalimantan itu.

“Selama ini akronim Unlam selalu disalahtafsirkan, sehingga merugikan Universitas Lambung Mangkurat sendiri. Sebab, selalu dikaitkan dengan Universitas Lampung. Makanya, atas kondisi itu, berdasar keputusan bersama akhirnya diputuskan mengubah akronim Unlam menjadi ULM,” tuturnya.

Guru besar matematika ini mengakui sosialisasi secara massif terutama lewat karya ilmiah dengan mencantumkan ULM juga memberi kontribusi di dunia pendidikan di Indonesia. “Selama ini, ULM telah dikenal sebagai representasi dari Universitas Lambung Mangkurat. Malah, secara nasional dari berbagai forum resmi seperti majelis rektor, forum rektor dan sebagainya sudah dikenal ULM, ketimbang Unlam,” cetusnya.

Peraih gelar MSc dan doktor dari University of Twente, Belanda ini mengatakan secara de facto, nama ULM lebih dikenal publik seperti sekarang. “Memang secara de jure, nama Unlam masih dipakai dalam statuta dan susunan organisasi tata kerja (SOTK) Universitas Lambung Mangkurat. Hal ini terjadi karena telah terbit terlebih dulu statuta dibandingkan usulan rapat senat untuk mengubah akronim Unlam menjadi ULM,” tuturnya.

Jebolan S2 Matematika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini tak menepis adanya Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 34 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Lambung Mangkurat tertanggal 3 Agustus 2016 yang ditandatangani Menristek-PT Mohammad Nasir serta susunan organisasi tata kerja (SOTK) masih mencantumkan nama Unlam, bukan ULM.

“Masalah ini sudah kami konsultasikan dengan Biro Hukum Kemenristekdikti bahwa usulan perubahan akronim ULM sebagai pengganti Unlam bisa diusulkan bersama-sama dengan perubahan SOTK dan statuta. Memang, statuta itu posisinya dalam perguruan tinggi merupakan peraturan perundang-undangan tertinggi,” ujarnya.

Sutarto menegaskan masalah perubahan nomenklatur yang jadi objek protes para alumni tidak melanggar aturan. “Sekarang ini, tinggal mengurus perubahan akronim Unlam menjadi ULM. Jadi, saya katakana secara de facto, orang telah mengenal nama Universitas Lambung Mangkurat itu dengan ULM. Jadi, tinggal menunggu aturan yang menguatkan akronim ULM,” kata Sutarto.

Sampai kapan payung hukum perubahan akronim Unlam menjadi ULM itu terbit? Sutarto tak berani menjaminnya. Menurutnya, dalam waktu cepat ini, payung hukum untuk perubahan akronim ULM itu akan segera turun. “Yang pasti, nama ULM sudah tercatat sebagai representasi dari Universitas Lambung Mangkurat di dunia akademik di Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua IKA FH Unlam versi HM Rosehan NB mendesak agar nomenklatur Unlam dikembalikan, sehingga ULM harus ditinggalkan karena harus mengubah keputusan presiden. “Perubahan nomenklatur itu hanya ego rektor semata,” ucap mantan Wakil Gubernur Kalsel ini.

Wakil rakyat asal PDIP di DPRD Kalsel ini menegaskan protes para alumni ini menjawab kegelisahan karena akronim ULM itu sama saja menghapus jejak sejarah perguruan tertua di Kalimantan itu. “Makanya, kami mendesak agar nama Unlam tetap dipakai. Kasihan nantinya, ijazah para alumni  yang masih menggunakan singkatan Unlam, serta adik-adik yang masih menempuh studi di kampus Unlam,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis   : Didi GS

Foto       :  Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.