Semprot XXI dan Duta Mall, Dandim 1007/Banjarmasin Pertanyakan Izin Operasional Bioskop

0

BELUM genap 24 jam beroperasi, pembukaan Cinema XXI Duta Mall Banjarmasin langsung disanksi keras oleh Wakil Ketua II Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa S.

LEO yang juga merupakan Dandim 1007/Banjarmasin pun mempertanyakan izin operasional bioskop XXI Duta Mall. Sebab menurutnya, tak ada satu pun tim GTPP yang memberikan izin untuk beroperasi.

Saat rapat koordinasi bersama tim GTPP sebelumnya, Leo mengungkapkan bahwa rencana pembukaan bioskop di tengah pandemi sempat ia tolak bersama Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Bahkan, kata Dandim 1007/Banjarmasin itu, penolakan rencana operasional bisnis perfilman itu serup juga diamini oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Hermansyah.

“Bahkan saya dan pak kapolresta pernah menyampaikan kepada pengelola tempat tersebut untuk bersabar menunggu hingga nanti situasi memungkinkan,” ujarnya, Jumat (2/10/2020).

Terlebih, saat ini provinsi Kalsel masih masuk urutan 10 besar kasus terkonfirmasi Covid-19 terbanyak se-Indonesia. Ditambah lagi, kota Banjarmasin aslinya tak sepenuhnya keluar dari zona merah.

BACA JUGA: Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin Kembali Dibuka, Manajemen DM: Masih Uji Coba

Kendati Leo mengakui, tren penyebaran corona di ibukota Kalsel menurun, serta pihak pengelola bioskop terap menekankan protokol yang ketat.

Namun menurutnya, memberikan lampu hijau untuk dibukanya bioskop bukan hanya masalah penerapan protokol saja. “Yang datang kan bukan hanya dari Banjarmasin. Bisa saja dari luar kota, apalagi sampai itu OTG,” singgungnya.

“Itu adalah ruang tertutup, kita juga tidak tahu yang nanti masuk orang mana saja. Siapa tahu orang-orang dari daerah yang masih tinggi penyebarannya,” tambah Leo lagi.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim GTPP Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku belum menerima laporan resmi terkait pembukaan bioskop tersebut.

Namun begitu, menurut Machli, sejauh ini pihaknya pun baru memberikan rekomendasi. Bukan izin untuk kembali beroperasi. Artinya, selama izin operasional belum turun, maka bioskop belum dapat beroperasi. Meskipun sejauh ini rekomendasi sudah diberikan.

Ia pun menyebut bahwa kewenangan memberikan izin pembukaan bioskop itu berada di tangan Ketua GTPP sekaligus Plt Walikota Banjarmasin, Hermansyah. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.