Taufik Arbain: Kabar Baik dan Kabar Buruk dari Pemilu 2019

0

PEMILU legislatif bersamaan dengan Pemilu Presiden, menyisakan banyak hal. Namun, akibat gegap gempita dan konsentrasi semua pihak pada proses dan pascapencoblosan, terlupakan isu dan realitas yang berkembang berkaitan dengan Pemilu legislatif.

PENGAMAT politik asal Fisip ULM DR Taufik Arbain berpendapat Pemilu Legislatif di Kalsel memberikan kabar baik dan juga kabar buruk.

Kabar baik yang dapat dicermati, bebernya, pertama adalah peserta Pemilu telah menjalankan tahapan dengan baik, seperti melakukan sosialisasi dan kampanye sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Ia mengapresiasi mereka yang mencoba memenangkan hati rakyat siang dan malam tanpa lelah untuk menegaskan proses demokrasi dan pendidikan politik rakyat. “Setidaknya warga diajak tahu berkaitan dengan hak-haknya atas politik, kebijakan dan pembangunan,” katanya.

Kedua, lanjutnya, proses pengetahuan politik yang telah dididik oleh para caleg sehingga mendorong mereka berpartisipasi hingga meningkat mencapai 80-90 persen, jauh lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya dengan kondisi yang aman.

Ia menganggap perolehan kursi masing-masing partai memungkinkan terdistribusi merata dengan system pembagian sainte lague 1,3,5,7, hanya saja relatif merugikan jika suara partai besar dan mendekati sama antar partai, maka harga kursi pembagi pertama lebih mahal.

“Namun demikian ada kabar buruk yang menjadi kecemasan semua pihak. Pertama, ada pihak-pihak yang melakukan proses demokrasi dengan baik, sesuai tahapan dan prosedur tetapi harus terkalahkan oleh gerakan money politics yang masif militan dan terstruktur menjelang pemungutan suara,” ucap dia

Doktor jebolan UGM ini mengatakan, fenomena money politics seperti peribahasa Banjar panas satahun kalah dapat hujan sahari. Politik uang berinovasi dengan model baru yang masif sekaligus pembusukan etika relasi partai politik,  sebab tandem yang bersifat heterogen lintas partai.

“Hal ini bisa dikatakan sangat jarang terjadi dalam Pemilu di negara-negara demokrasi. Sebab ideologis partai mengharuskan memenangkan semua tingkatan parlemen dan homogen,” kata Taufik.

BACA : Siapa yang Melenggang ke Senayan Mewakili Kalsel di Pemilu 2019, Ini Prediksinya!

Bukan hanya money politics, lanjutnya oknum tertentu malah bekerjasama dengan PPS untuk menggunakan suara yang tidak terpakai demi menambah perolehan suara. “Adanya transaksi jual beli suara yang dilakukan petugas kepemiluan dengan para caleg. Pola yang mereka lakukan adalah  merebut suara-suara sisa yang dianggap tidak mungkin mendapatkan kursi dengan memindahkan kepada caleg yang telah bersepakat. Jika saksi tidak ada, atau faktor kompleksitasnya proses perhitungan yang maraton, maka memungkinkan hal ini berlangsung dengan rapi,” terang Taufik.

Baginya, pola culas inilah yang kadang membuat terjadinya keterkejutan-keterkejutan massal, ketika perhitungan di Kecamatan.

“Penginputan data yang masif, dimana dari sekian jumlah partai, memungkinkan terjadinya pengalihan suara dan minim terditeksi. Saat ini ribut terjadi “kerabunan” mata pengentry data” ungkap alumnus Fisipol UGM ini.

Maka dari itu ke depan, tambahnya, Bawaslu harus memiliki kecerdasan mendeteksi soal-soal demikian, tidak sekadar memahami kepemiluan hanya soal prosedural, dan ranah hukum.

“Orang-orang Bawaslu haruslah mereka yang punya kacakapan lebih, paham kemungkinan ada kecurangan untuk dicegah. Sayangnya sebagian besar mereka ini berkemampuan hanya dalam batasan memahami prosedural saja belum mampu melakukan jangkauan lebih jauh,” papar Taufik.

Ia menyebut Panwas dan Bawaslu tergantung dari tim seleksi yang menyaring mereka yang sama-sama memiliki niatan agar demokrasi bangsa ini berjalan dengan baik.

“Selain itu, perlu ada inisiatif secara kultural bahwa petugas kepemiluan nampaknya perlu disumpah sebelum memulai acara pencoblosan untuk mengingatkan psikologis mereka kalau mereka harus amanah,” saran Taufik.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.