Raih Mandat jadi Ketua Dewan Kesenian Kalsel, Taufik Arbain Ingin Bikin Paradigma Baru

0

MAYORITAS pemilik suara Musyawarah Seniman (MUSEN) VI Kalimantan Selatan memberi mandat kepada Dr Taufik Arbain untuk memimpin organisasi para seniman dan budayawan di Banua.

MUSEN VI Kalsel sendiri dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sulkan mewakili Gubernur Kalsel Sahbrin Noor di Mahligai Pancasila pada Sabtu (25/11/2023) dan berlanjut pemilihan Ketua Dewan Kesenian Kalsel di Hotel Aria Barito pada Minggu (26/11/2023) hingga menetapkan Taufik Arbain sebagai sang ketua periode 2023-2028.

Lantas apa yang dilakoni oleh Taufik Arbain, seorang akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) serta Datuk Cendikia Hikmadiraja Kesultan Banjarmasin untuk menakhodai Dewan Kesenian (DK) Provinsi Kalsel ke depan?

“Kita akan membangun paradigma baru bahwa Dewan Kesenian bukan soal seni budaya secara sempit yang selama ini dipahami berupa pagelaran dan produknya material dan immaterial, tetapi sangat luas apalagi perlu mengakomdir kreatifitas publik yang mengikuti perkembangan zaman,” ucap Taufik Arbain kepada jejakrekam.com, Selasa (28/11/2023).

BACA : Bangkitkan Kembali Kesenian Musik Banjar Di Tengah Gempuran Zaman

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik dan Pembangunan Daerah (LK2P2) Kalsel mengatakan Dewan Kesenian Provinsi dihadirkan dalam rangka mengakomodir relasi antar entitas budaya etnis yang ada di Kalimantan Selatan  yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.Tentu hal ini akan dikonstruksikan dengan program dan masukan saat gelaran Musyawarah Seniman.

“Dewan Kesenian harus dipahami sebagai kelembagaan seni dan budaya yang menjalankan roda organisasi bersifat koordinatif, konsultatif dan advokasi. Lainnya merupakan thank think bagi kepentingan aktivitas berkesenian dan berkebudayaan,” ucap Staf Khusus Gubernur Kalsel ini.

Bagi Taufik Arbain, dalam konteks ini ada ruang memahami relasi antar kabupaten/kota yang bersifat  otonom atau desentralisasi. Namun, tetap mendorong keterjangkauan relasi koordinatif yang baik.

“Pemahaman ini untuk menegaskan  tetap mengintegrasikan dalam koordinatif dan konsultatif, ya ibarat kata federasi organisasi dalam Dewan Kesenian,” kata Ketua Pusat Kajian Kebudayaan Banjar ini.

BACA JUGA : Bukan Buku Pertama, YS Agus Suseno Pesan Urang Banjar Jangan Sampai Tercerabut Akar Budayanya

Mantan Wakil Ketua Dewan Kesenian Kalimantan Selatan periode 2014-2019 ini mengatakan, ada beberapa celah-celah yang harus diisi ke depan yakni bagaimana seluruh aktivitas seni budaya tumbuh bersama dan disupport oleh APBD dan donasi CSR dari private sector.

“Sebab semakin tinggi frekuensi berkegiatan seni dan budaya maka tinggi pula promosi, diplomasi dan kreasi pada aktor-aktor seni budaya. Dalam hal ini, ada beberapa prasyarat kelembagaan yang kita benahi, di antaranya perlunya organisasi ini berbadan hukum guna mengikuti aturan Kementerian Keuangan dan adanya sumber daya dalam manajemen organisasi,” papar doktor kebijakan publik lulusan UGM Yogyakarta ini.

BACA JUGA : Dalami Sejarah dan Kebudayaan Banjar, Wajidi Amberi ; Menulis untuk Keabadian

Menurut Taufik, dirinya ingin aktor seniman, budayawan dan sastrswan terus berkarya, jangan dibebani hal-hal yang bersifat administratif. Yang paling perlu dengan cara bertahap adalah usaha standarisasi pelaku seni, hal ini selain penekanan pada profesional juga sebagai pintu masuk harapan adanya kelayakan honor diberikan atas karya produk seni budaya, selain penguatan adab dan etika dalam produk karya.

Mantan owner Musik Melayu Banjar Banua Raya Symphoni ini mengatakan ke depan, DK Kalsel jugamelakukan kolaborasi dengan banyak pihak, sebab kolaboratif ini bagian dari amanah Pra-Kongres dan Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 yang mendorong terwujudnya Ekosistem Kebudayaan.

BACA JUGA : Manuskrip Kebudayaan Banjar Dibedah di Brunei Darussalam

“Tentu Dewan Kesenian perlu membumikan dan mengimplementasikan ini, dengan dukungan para pengurus DK Kalimantan Selatan, para lembaga Dewan Kesenian yang ada di kabupaten/kota, komunitas seni budaya, sanggar-sanggar, pegiat seni budaya, paguyuban entitas etnis dan pemerintah daerah serta private sector lainnya,” papar Taufik Arbain.

Masih menurut dia, dalam konteks relasi internasional DK Kalsel akan mendorong dan membangun percaya diri berinteraksi dengan dunia luar. Hal ini dalam rangka membuka pengalaman dan brainstorming dan persiapan untuk tumbuh kompetitif dan berdaya saing. 

BACA JUGA : Sambut Predikat Gerbang IKN Nusantara, Kalsel Harus Perkuat Seni dan Kebudayaan Banua Banjar

Dia menyebut ada contoh sudah dilakukan sebelumnya berupa event-event maka didorong sampai ke kabupaten/kota atau level provinsi hingga daerah tetangga sertra menjangkau minimal diplomasi kebudayaan ke negara tetangga dalam lingkup Asia Tenggara bahkan menembus dunia internasional.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.