Peredaran Rokok Ilegal Dibahas Forkot Banjarmasin, Bea Cukai Sebut Ada 1 Juta Batang Telah Dista

0

KEBERADAAN rokok ilegal yang marak dan dianggap berpotensi merugikan keuangan negara dikupas Forum Kota (Forkot) Banjarmasin dalam diskusi publik di Kedai Bambu, Banjarmain, Senin (11/9/2023) malam.

BERTAJUK Gempur Rokok Ilegal atau Legalkan Demi Pertumbuhan Ekonomi menghadirkan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Agus Prasetyo dan pakar hukum tata negara Fakultas Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof Ichwan Anwary sebagai narasumber.

Menurut Agus Prasetyo, pihaknya begitu mendapat informasi dari masyarakat soal peredaran rokok ilegal langsung menggelar operasi, bahkan tiap hari dan bulanan dengan satuan kerja (satker) sendiri.

“Kami tak mungkin mendatangi kios satu per satu yang menjual rokok ilegal. Paling tidak menyasar para pedagang di pasar. Sebab, berdasar data Mei-Juli 2023, telah diamankan atau disita sebanyak 1 juta batang lebih rokok ilegal dengan nilai Rp 800 juta,” tutur Agus Prasetyo.

BACA : LSM KAKI Minta Peredaran Rokok Ilegal Ditindak, Ini Jawaban DJBC Kalbagsel

Dia mengklaim Bea Cukai telah memiliki data dan info gratif daerah yang berhasil dicegah untuk peredaran rokok ilegal. Bahkan, Bea Cukai aktif bekerja sama dengan TNI AD hingga Babinsa dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Jika elemen masyarakat seperti Forkot Banjarmasin ingin berpartisipasi dalam mengontrol atau pengawasan distribusi rokok ilegal bisa disampaikan ke Dirjen Bea dan Cukai, khususnya untuk wilayah Kota Banjarmasin,” papar Agus.

BACA JUGA : Cukai Rokok Naik, Peredaran Rokok Ilegal Diprediksi Marak

Sementara itu, Prof Ichsan Anwary berpendapat solusi tepat memang adalah pemberantasan peredaran rokok ilegal, bukan malah melegalkan.

“Jika melegalkannya justru akan banyak aturan khususnya UU di atas dan turunan yang harus diganti. Terlebih lagi, pemerintah juga butuh cukai pita tembakau dan lainnya,” kata Ichsan.

BACA JUGA : 14.700 Bungkus Rokok Ilegal asal Madura Diamankan Satpolair Polres Banjarmasin

Usai dialog berlangsung cukup hangat, Ketua Forkot Banjarmasin Syarifuddin Nisfuady yang menjadi moderator diskusi mengatakan soal pelegalan rokok tanpa pita cukai tembakau memang perlu kajian serius. Bahkan, sejumlah audens mendesak pihak otoritas itu benar-benar serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di Banjarmasin dan Kalsel umumnya.

“Memang, faktanya di lapangan justru marak beredar rokok ilegal. Untuk itu, kami berharap pihak Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan bisa membuat rilis daftar rokok ilegal. Jadi, masyarakat bisa mengetahui tanpa harus menduga-duga,” ucap Nisfuady.

BACA JUGA : Tangkap Peluang Naiknya Harga Rokok, Toko Aneka Tembakau Rintis Pasar Tembakau Linting

Menurut dia, rokok itu hampir setara kebutuhan dengan kopi atau teh sebagai penyemangat sebagian orang sehingga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

“Dari cukai tembakau rokok itu sebenarnya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya daerah. Sebab, industri rokok ini juga menyangkut masalah hulu dan hilir yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” pungkas Nisfuady, sembari membaca hasil kesimpuan diskusi.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.