Kini Dikelola Disdikbud HSU, Rehab Kawasan Candi Agung Amuntai Dianggarkan Rp 880 Juta

0

KELUHAN wisatawan soal kondisi situs Candi Agung, Sungai Malang, Amuntai yang memprihatinkan mendapat respons dari Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU).

PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Unit Teknis Candi Agung Amuntai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten HSU, Dwi Yanto mengakui ada beberapa fasilitas atau sarana prasarana di kawasan Candi Agung mengalami kerusakan.

“Ada beberapa faktor yang menyebabkannya. Memang, sudah lama kawasan Candi Agung tidak dilakukan rehab. Ini karena ada pelimpahan pengelolaan yang awalnya dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata ke Disdikbud HSU. Selain itu, bencana alam seperti banjir juga turut memengaruhi kontur tanah dan merusak bangunan,” ucap Dwi Yanto kepada jejakrekam.com, Jumat (2/6/2023).

Dia memastikan untuk rehabilitasi atau pembangunan kawasan Candi Agung sudah dimasukkan dalam anggaran Disdikbud HSU pada APBD 2023.

BACA : Wisatawan Mengeluh Kondisi Situs Bersejarah Candi Agung Amuntai Kian Memprihatinkan

“Penyesuaian nomenklatur struktur organisasi SKPD terjadi pada sekitar April 2022, akibatnya pengelolaan kawasan Candi Agung yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Disporaparbud dilimpahkan ke Disdikbud, dan tanpa disertai pelimpahan anggaran yang cukup untuk pengelolaan kawasan Candi Agung,” bebernya.

Dwi menyebut baru pada 2023, dialokasikan anggaran untuk pembangunan kawasan Candi Agung bersumber dari dana alokasi umum (DAU) 2023 pemerintah pusat. “Kami mendapat dana tambahan dari pemerintah pusat, bukan bersumber dari APBD HSU 2023,” ucapnya.

BACA JUGA: Terapkan Sapta Pesona, Kawasan Wisata Candi Agung Amuntai Mulai Berdetak

Dwi tak memungkiri akibat kebijakan refocusing (pengalihan) anggaran untuk pembayaran ‘utang’ Pemkab HSU bagi pembangunan RSUD Pembalah Batung beberapa tahun ke depan, turut berpengaruh.

“Saat ini, proses perencanaan rehab dan pembangunan di Candi Agung baru saja selesai. Bahkan, sedang berjalan pada tahap administrasi menuju proses lelang, kelengkapan sudah kami upload ke UPBJ, saat ini sedang menunggu proses verifikasi dari UPBJ untuk tahap selanjutnya,” kata Dwi.

Dia menyebut untuk pagu anggaran bangunan fisik mencapai Rp 880 juta. Menurutnya, proses perencanaan juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga tidak menghilang nilai historis dari situs bersejarah Candi Agung.

BACA JUGA : Candi Agung, Negara Dipa dalam Perspektif Dokumen Tanah Jawa (1)

“Sebab, Candi Agung merupakan objek cagar budaya. Jadi, ada kemungkinan masih belum ditemukan beberapa benda bersejarah di kawasan Candi Agung,” ucap Dwi.

Masih menurut Dwi, sebenarnya rehab sudah dilakukan sejauh ini seperti pengaspalan jalan. Bahkan, pada 2022, Dwi menyebut pihaknya telah mengajukan proposal ke Dinas PUPR Kabupaten HSU.

“Disetujui oleh Dinas PUPR HSU, sehingga akan langsung dikerjakan tahun ini. Bahkan, kami juga sudah mengajukan proposal ke Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2024 untuk rehab yang tidak bisa tercover dari DAU 2023,” bebernya.

BACA JUGA : Candi Agung, Negara Dipa dalam Perspektif Dokumen Tanah Jawa (2)

Dia menegaskan masalah pengelolaan Candi Agung juga telah mengalami kemajuan signifikan. Hal ini terlihat dari pencapaian pemasukan retribusi, sarana dan prasarana, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.

“Kami mohon karena ini tahun politik, jangan sampai masalah Candi Agung ini dimanfaatkan pihak tertentu. Kami tetap menjaga netralitas serta demi membangun HSU yang lebih baik supaya tidak terulang seperti tahun lalu,” tandas Dwi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.