Ketua DPRD Kalsel Supian HK Prihatin Terkait Status Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid

0

PARTAI Golkar Kalsel melakukan gerak cepat terkait dengan ditetapkannya Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan HSU.

POSISI Abdul Wahid yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar HSU, kini digantikan sementara waktu oleh Sahrujani yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kalsel.

“Sesuai aturan, begitu ada kader berstatus tersangka maka akan dinonaktifkan dan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan roda organisai,” ucap Sekretaris DPD Partai Golkar H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (19/11/2021).

BACA : Rumah Sekda HSU Digeledah KPK, Ketua DPRD Dipanggil Ke Polres HSU

Ketua DPRD Kalsel ini menyebut, adapun nama pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar HSU merupakan usulan dari DPD Partai Golkar Kalsel. “Yang diusulkan dua nama, yakni Sahrujani dan saya sendiri,” ucap Supian HK.

Namun, lanjutnya, karena dirinya memiliki tugas yang cukup banyak seperti Sekretaris Partai Golkar dan Ketua DPRD Kalsel maka tak mungkin lagi jika harus mengisi posisi sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar HSU.

“Makanya Syahrujani yang kita usulkan. Apalagi yang bersangkutan juga merupakan koordinator pemenangan pemilu Partai Golkar di HSU. Yang bersangkutan juga pernah menjabat Ketua Harian Partai Golkar Kabupaten HSU dan pernah juga menjabat Ketua DPRD HSU serta berdomisili disana,” urai Supian HK. 

Sebagai kader, Supian HK tak menampik jika pihaknya sangat prihatin dengan kondisi H Abdul Wahid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tetapi pihaknya juga menghargai dan menghormati keputusan KPK, karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kasus yang membelit kader Golkar ini kepada penegak hukum.

BACA JUGA :  Jadi Tersangka KPK, Bupati HSU Ditengarai Terima Fee Belasan Miliar Sejak 2019

“Apapun nantinya keputusan penegak hukum, maka kami taat dengan aturan. Tapi kami juga mengacu pada asas praduga tak bersalah. Meski yang bersangkutan sudah tersangka, tapi belum menjadi terpidana,” ucapnya.

Evaluasi internal ucap Supian HK akan mereka lakukan dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak kembali terulang. “Kami juga mendokaan semoga Abdul Wahid diberikan ketabahan dalam menjalani kasusnya di KPK,” jelasnya.

Supian HK pun menyebut, dari komunikasi yang ia lakukan dengan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, bahwa usulan penonaktifan Bupati HSU sudah ditandatangani dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) .

BACA JUGA : Periksa 10 Saksi, Tim KPK Datang ke Amuntai Langsung Menuju ke Rumjab Bupati HSU

Ketua DPRD Kalsel ini pun berpesan dengan kejadian ini menjadi contoh bagi pihak eksekutif dan legislatif maupun partai politik yang ada di Kalsel karena dampaknya turut dirasakan, baik oleh organisasi partai politik, maupun pihak keluarga yang jadi tersangka.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi generasi penerus nantinya, sementara kami sangat mendukung upaya KPK memberantas tindak pidana korupsi, mudah-mudahan ini yang terakhir se-Indonesia,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.