Bubuhan Haji dalam Perang Banjar Abad Ke-19

Oleh : Mursalin

0

ISLAM dan masyarakat Banjar adalah dua entitas berbeda. Namun merupakan satu kesatuan. Hal tersebut menandakan bahwa Islam adalah identitas masyarakat Banjar itu sendiri. Secara tidak langsung stigma Urang Banjar adalah Islam. Setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat tersebut tidak luput dari nafas Islam.

HAL ini bisa dimaklumi karena Islam digunakan Sultan Suriansyah untuk mempersatukan rakyat yang berbeda-beda suku-bangsa (Dayak, melayu, dan jawa) dalam satu wilayah yaitu Kerajaan Banjar dan rakyatnya disebut dengan Urang Banjar.

Rupanya, lama-kelamaan Islam sebagai pengikat politik tersebut semakin merasuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat dengan begitu lenturnya, sehingga menjadi sebuah identitas kuat rakyat Kerajaan Banjar. Hal ini tentu membawa pengaruh pada kondisi sosial, budaya, politik serta ekonomi. Tak terkecuali pelaksanaan ibadah dalam hal ini adalah haji.

Pada tulisan ini, saya tidak berbicara tentang proses Urang Banjar naik haji pada abad ke-19, tetapi efek positif Urang Banjar yang naik haji terhadap kondisi sosial-masyarakat disekitarnya, apakah membawa kebaikan bagi masyarakat atau tidak?

BACA : ‘Menggugat’ Kiprah Pangeran Antasari di Kecamuk Perang Banjar

Hal ini penting dipaparkan, mengingat satu indicator mabrur atau tidaknya seseorang yang naik haji tersebut bisa dilihat dari peran seseorang setelai menunaikan ibadah haji.

Haji dalam konteks masyarakat Banjar bukan hanya sebagai ritual ibadah saja, melainkan sebagai status sosial. Hal ini berarti peran haji bukan saja melulu berkutat pada permasalahan agama, akan tetapi masalah ekonomi yang menjadi pemicu pada permasalahan lain; sosial, budaya bahkan politik.

A.J Van der Ven dalam Aanteekeningen Omtrent het Rijk Bandjarmasin mengatakan bahwa system pelapisan sosial masyarakat Banjar ada enam; tutus raja-raja, bangsawan, tokoh agama, jaba (rakyat biasa) dan pandeling. Orang-orang yang sudah menunaikan ibadah haji menurut pelapisan sosial ala Van der Ven bisa jadi termasuk pada kategori tokoh agama. Tidak jarang gelar haji ini melekat pada ulama atau sebutan masyarakat Banjar adalah tuan guru.

BACA JUGA : Tokoh Sentral Perang Banjar, Pangeran Hidayat dan Tipu Muslihat Belanda

Walaupun gelar haji tidak khas milik tuan guru, namun ulama Banjar abad XVIII-XX cenderung adalah orang-orang yang menuntut ilmu agama di Haramain (Makkah dan Madinah),  sekaligus menunaikan ibadah haji.  Ini seperti yang dilakukan oleh Syaikh Haji Muhammad Arsyad Al Banjari. Sehingga ketika mereka mempunyai ilmu agama yang mumpuni setelah pulang ke Tanah Banjar. Hal ini berarti bahwa posisi haji cukup disegani dan cenderung dianggap identik dengan  ulama oleh masyarakat Banjar.

Pendapat di atas tentu tidak memungkiri pandangan lain, mengingat posisi haji pada pelapisan sosial tersebut bisa saja ada kemungkinan lain. Akar dari kemungkinan tersebut adalah terkait dengan biaya melaksanakan ibadah haji tersebut yang tentu tidak sedikit. Sehingga hanya golongan berduit saja yang mampu melaksanakannya. Golongan tesebut bisa diindikasi adalah golongan tutus raja-raja, bangsawan.

Seperti yang dipaparkan M. Z Arifin Anis dalam Struktur Birokrasi dan Sirkulasi Elite di Kerajaan Banjar, pada abad ke-19 terungkap masyarakat Banjar mengenal dwifungsi profesi, selain  seorang birokrat disisi lain adalah seorang pedagang. Hal ini berarti bahwa pedagang yang ditopang oleh birokrasi sangat mungkin mempunyai kemampuan finansial yang besar dan memiliki biaya yang cukup untuk melakukan ibadah haji, terlebih golongan tutus raja-raja dan bangsawan.

BACA JUGA : Politik Belah Bambu Snouck dalam Perang Banjar

Jika seorang sultan ingin terjamin kekuasaannya, maka dia harus mempunyai kemampuan finansial yang kuat. Sumber kemampuan finansial tutus raja-raja (juga bangsawan) diperoleh dari tanah lungguh. Dari tanah lungguh itu pula, tutus raja-raja dan bangsawan memperoleh kuasa perdagangan. Hal ini berarti semakin luas tanah lungguhnya, semakin besar pula kuasa atas perdagangan.

Adapun tanah lungguh tersebut ditanami dengan komoditas lada. Sehingga wajar jika tutus raja-raja dan bangsawan mempunyai  Bisa kita lihat dari contoh Pangeran Amir, dengan sangat ringan dia mengatakan kepada paman sekaligus seterunya Panembahan Nata akan meninggalkan Tanah Banjar untuk pergi ke Makkah. Meskipun pada akhirnya dia tidak benar-benar pergi ke Makkah melainkan ke daerah Paser guna meminta bantuan pamannya, Arung Turawe  untuk menyerang Tanah Banjar yang kini dikuasai.

Jika melihat dari berbagai sumber sejarah Banjar, tentu tidak sulit memukan peran para para haji. Lebih khusus dalam perang Banjar pada abad ke XIX. Masa tersebut tentu mengingatkan kita pada peristiwa di Muning sebagai babak awal Perang Banjar. Peristiwa tersebut memunculkan tokoh Aling yang menjadi sentral didukung oleh para haji.

BACA LAGI : Jangan Bangga Gelar Haji Itu Warisan Kolonial Belanda

Selain itu, kita juga bisa menemukan nama para haji dalam daftar kepala (yang dianggap) pemberontak oleh Belanda, yaitu Hadji Boedjasin (f 1000) dan Hadji Mataip (f 250). Belum lagi tentang kejadian tentang Haji Isa yang banyak memihak kepada Kolonel Andersen dan Tamjidillah, serta penyambung lidah keduanya kepada Mangkubumi Hidayatullah.

Lebih lanjut, jika dilihat peranannya dalam perang banjar, maka para haji ini bisa diklasifikasikan menjadi dua golongan; haji pedalaman dan haji perkotaan. Haji pedalaman pada perang banjar lebih cenderung memihak kubu Pangeran Hidayatullah juga Pangeran Antasari. Mereka cenderung lebih agamis dan menentang perubahan yang dibuat Belanda.

Anggapan mereka terhadap Belanda adalah orang kafir, sehingga melawannya adalah jihad. Kuat dugaan, bahwa para haji inilah yang mampu memobilisasi serta memprovokasi perlawanan kepada Belanda di berbagai daerah. Oleh karena itu sangt bisa dimaklumi mengapa seorang Haji Buyasin dari Tanah Laut dipatok Belanda memiliki harga kepala yang mahal, yaitu f (golden) 1.000.

Sedangkan haji perkotaan, jika dilihat peranannya, mereka lebih pragmatis dan realistis. Selain itu pikiran mereka lebih terbuka, berwawasan luas dan sangat mungkin berpendidikan. Menurut tafsiran Prof. Helius Sjamsuddin, para haji kota ini sebagian besar adalah pedagang-pedagang yang mempunyai jaringan luas di luar Kalimantan.

Jika melihat tafsiran ini, nampaknya haji kota lebih mementingkan keberlangsungan dagang mereka. Oleh karena itu wajar saja para haji kota ini ada yang memihak Belanda dan tidak jarang menjadi utusan Belanda.(jejakrekam)

Penulis adalah Pengajar SKI Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin

Pencarian populer:tanah lungguh banjar

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.