BNN Provinsi Kalsel Musnahkan 104,71 Gram Sabu

0

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, Senin (25/3/2019), memusnahkan 15 paket sabu dengan berat total 104,71 gram.

BARANG haram itu didapat dari tersangka Iwan Arisandi alias Iwan (45 tahun) dan Muhyar alias Iyar (41 tahun), yang turut dihadirkan dalam pemusnahan barang miliknya. Keduanya juga sempat terlihat digiring menuju sebuah toilet untuk menyaksikan bahwa barang itu benar- benar dibuang, yang tadinya sudah diblender pihak penegak hukum.

BACA : Selamatkan 79 Ribu Orang, Polda Kalsel Musnahkan 3,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Edy Saprianadi mengatakan, sebelum dimusnahkan, barang bukti juga disisihkan untuk kepentingan proses persidangan kedua tersangka itu.

Hadir dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut, perwakilan Ditresnarkoba Polda Kalsrl, Kejati Kalsel, dan Pengadilan Tinggi Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.