Realisasi Pendapatan ABPD Barito Kuala Tahun 2022 Sebesar 114,93 Persen

0

PENJABAT  (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat mengatakan, realisasi pendapatan pada APBD Batola 2022 mencapai 114,93 persen, atau Rp 1.555.596.865.378,79 dari terget sebesar Rp 1.353.546.050.366,00.

MUJIYAT menyebut, belanja dan transfer sebesar Rp 1.455.963.547.644,00,  sedangkan realisasi sebesar Rp 1.372.548.573.537,48.

“Sedangkan realisasi penggunaan anggaran belanja tahun 2022 mencapai 94,27 persen dari anggaran yang telah ditetapkan,” terang Mujiyat, pada penyampaian  Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Perubahan Propemda Tahun 2023 pada sidang paripurna DPRD setempat dalam pers rilisnya diterima, Rabu (5/6/2023).

BACA: DPRD Barito Kuala Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2022 Pemkab Batola

Dari data realisasi anggaran pendapatan dan anggaran belanja pada APBD tahun 2022, menunjukkan realisasi APBDa memiliki surplus, yaitu belanja dan transfer lebih kecil dari pada realisasi pendapatan sebesar Rp 183.048.291.841,31.

Mujiyat juga mengatakan, indikator opini diberikan  BPK-RI atas LKPD tahun 2022 tetap mampu memenuhi azas -azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. “Hasil kerja keuangan mengindikasikan adanya manfaat nyata program dan kegiatan pembangunan tahun 2022,” ujarnya. 

Pada sidang paripurna, Mujiyat juga menyampaikan pengelolaan anggaran pada Pemerintah Kabupaten Batola berproses jauh lebih baik.

Dalam arti, perencanaan dan pemanfaatan anggaran dengan pengelolaan lebih profesional, terencana, memenuhi standart akutansi pemerintah sesuai prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

“Pada tahun ini rancangan peraturan daerah inisiatif berjumlah 10 dan inisiatif DPRD berjumlah empat,” tegasnya. 

Sebagian besar rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Promperda tahun 2023 adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pada akhirnya diusulkanlah tiga buah Raperda untuk dimasukan kedalam perubahan Promperda Kabupaten Batola tahun 2023,” ungkapnya.

BACA JUGA: Batola Kembali Raih WTP, Kini Telah 8 Kali Berturut-turut

“Pertama, Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” paparnya.

“Kedua, Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi penanaman modal dan ketiga, Raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” sambungnya.

Mujiyat berharap,  seluruh rancangan peraturan daerah telah diprogramkan dalam perubahan Promperda tahun 2023 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga, melahirkan peraturan daerah yang berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum dan mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.