Peran PTT Kesehatan Kalsel Mewujudkan Banua Sehat

0

SAAT ini, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar yakni masalah kesehatan triple burden, karena masih adanya penyakit infeksi, meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi muncul kembali.

PADA era 1990, penyakit menular seperti ISPA, Tuberkulosis dan Diare merupakan penyakit terbanyak dalam pelayanan kesehatan. Namun, perubahan gaya hidup masyarakat menjadi salah satu penyebab terjadinya pergeseran pola penyakit (transisi epidemiologi). Tahun 2015, PTM seperti Stroke, Penyakit Jantung Koroner (PJK), Kanker dan Diabetes justru menduduki peringkat tertinggi.

Sebuah pembelajaran berharga di era jaminan kesehatan nasional (JKN), anggaran banyak terserap untuk membiayai penyakit katastropik, yaitu: PJK, Gagal Ginjal Kronik, Kanker, dan Stroke. Selain itu, pelayanan kesehatan peserta JKN juga didominasi pada pembiayaan kesehatan di tingkat lanjutan dibandingkan di tingkat dasar. Fakta ini perlu ditindaklanjuti karena berpotensi menjadi beban yang luar biasa terhadap keuangan negara.

Meningkatnya PTM dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia, bahkan kualitas generasi bangsa.Hal ini berdampak pula pada besarnya beban pemerintah karena penanganan PTM membutuhkan biaya yang besar. Pada akhirnya, kesehatan akan sangat mempengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi.
Penduduk usia produktif dengan jumlah besar yang seharusnya memberikan kontribusi pada pembangunan, justru akan terancam apabila kesehatannya terganggu oleh PTM dan perilaku yang tidak sehat

Di Provinsi Kalimantan Selatan masih banyak desa terpencil/sangat terpencil yang masih sulit mengakses pelayanan kesehatan. Untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan pada tahun 2015, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan upaya trobosan dengan program Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan (Bidan, Perawat dan Ahli Gizi) atau insan kesehatan untuk ditempatkan pada desa terpencil/sangat terpencil berjumlah 100 orang yang disebar di 13 kabupaten.

Ternyata upaya tersebut berhasil memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, karena tugas dari PTT Pemprov Kalsel ini tidak hanya memberikan pelayanan di dalam gedung.Mereka harus terjun langsung kelapangan untuk melakukan kunjungan rumah.Bagi bidan jika ada pasein hamil yang tidak mau memeriksakan kandungannya ke fasititas kesehatan, maka bidan harus mendatangi ke rumah pasien.

Bagi perawat jika ada orang tua yang tidak mau mebawa anaknya untuk diberikan imunisasi, maka perawat harus melakukan sweeping imunisasi kerumah-rumah.Dan yang lebih penting lagi tugas perawat menindaklanjuti arahan dokter khususnya dari puskesmas untuk pasien yang terkena stroke dan di Kalimantan Selatan hamper setia desa ada penderita stroke, penyakit TB Paru, dan lain-lain.

Untuk tenga ahli gizi jika ditemukan bayi atau balita kurang gizi yang dilakukan di Posyandu diwajibkan  melakukan konseling gizi dan kunjungan rumah secara rutin, demikian juga untuk menjaga status gizi ibu hamil (bumil) dan menyusui tetap selalu terjaga dan dilaksanakan oleh bumil tersebut.

Jika diperhatikan pekerjaan mereka sangat simple tapi hal ini ternyata tidak mudah karena didesa terpencil/sangat terpencil banyak di temui berbagai macam kendala, mulai dari akses jalan sampai masyarakat yang masih percaya dengan dukun kampung. Seperti yang di ungkapkan oleh petugas PTT Pemprov Kalsel sebagai berikut :

“Karena tugas saya berada di desa sangat terpencil jadi masyarakat belum terbiasa bersalin di tempat fasilitas kesehatan, mereka terbiasa bersalin dengan ditolong oleh dukun bayi.Awalnya sangat sulit untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat karena mereka lebih percaya dengan dukun bayi.Tapi setelah ada beberapa kasus yang saya tangani dan itu berhasil mereka mulai sadar dan jika ada pasien bersalin saya di panggil ke rumah pasien tidak memandang pagi, siang, malam maupun dini hari dengan menjalin kemitraan dengan dukun bayi”. Ungkap salah satu petugas bidan PTT Prov Kalsel.

“Di desa tempat tugas saya adalah di kepulauan, dan ternyata masih banyak masyarakat disini yang kurang sadar akan pentingnya imunisasi, jadi saya biasa melakukan sweeping imunisasi dengan menyeberangi pulau-pulau, tidak memandang pasang surutnya air ataupun besar gelombang,”  ungkap salah satu petugas perawat PTT Pemprov Kalsel

“Desa tempat saya bertugas termasuk desa sangat terpencil dengan askes jalan yang berlumpur, dan saya harus melakukan konseling gizi serta kunjungan rumah pada bayi dan balita dengan gizi kurang,” terang salah satu petugas gizi PTT Pemprov Kalsel.

Tapi, tugas mulia mereka ini sepertinya akan berakhir karena adanya perjanjian kontrak, bahwa PTT Pemprov Kalsel hanya menugaskan selama 3 tahun terhitung dari 1 Juli 2015 sampai Juni 2018. Jika petugas PTT Pemprov ini di berhentikan lalu bagaimana nasib masyarakat nanti???Padahal mereka sudah mengabdi selama 3 tahun dan sudah menyatu kepada masyarakat.

Kemudian pada tahu 2017 telah ditempatkan tenaga Sarjana Kesehatan Masyarakat yang membina 6 desa sebagai koordinator tenaga bidan yang membina 1 desa, perawat dan ahli gizi masing membina 3 desa adapun tugas Sarjana Kesehatan Masyarakat bersama petugas kesehatan lainnya lebih mengarus utamakan untuk perubahan perilaku keluarga sehat, yang saat ini telah dirumuskan oleh pemerintah melalui kementerian kesehatan dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Gemas) yang telah dicanangkan mulai tanggal 15 November 2016 oleh Menteri koordinator Bidang Pembangunan manusiadan Kebudayaan RI.

Penerimaan dan penempatan tenaga kesehatan tersebut waktu itu sebagai upaya melaksanakan Millennium Delelopment Goals (MDGs) dan pada tahun 2017 dilanjutkan Sustanaible Development Goals (SDGs) oleh Kementrian Kesehatan dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan. Dan pada tanggal 27 Februari 2017 Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatanagi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), yang bertujuan untuk mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit.

Sehingga menurut pengamat kesehatan Dr. H. Achmad Rudiansyah, M.Sc Widyaiswarsa madya di Bapelkes Banjarbaru mantan Kadinkes Provinsi Kalimantan Selatan perlu adanya penambahan tenaga kesehatan dan melakukan perekrutan melalui PTT Pemprov Kalsel. Kebijakan tersebut di nilai sejalan dengan amanat WHO, UNICEF dan Kementrian Kesehatan.

Tenaga kesehatan PTT Pempov Kalsel yang telah di seleksi akan melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ditingkat Desa dengan kunjungan dari rumah ke rumah untuk mendata, mempelajari, dan menganalisis status kesehatan keluarga untuk di tindak lanjuti oleh jajaran kesehatan khususnya dan dukungan stacholder ( DPRD Prov, kab/kota, Dinas Pendidikan, Departemen Agama, Badan Ketahan Pangan, Dinas Pertanian,

Dinas Perikanan, Dinas peternakan, BPMPD,PKK, dan lain-lain baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta desa dengan nyata dan bergerak dengan sinergisitas yang kuat, sebagai upaya mewujudkan banua sehat sesuai janji Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, S.Sos, M.H.

Tenaga kesehatan PTT Pemprov Kalsel ini ternyata dapat berperan dalam mewujudkan banua sehat. Terbukti salah seorang petugas kesehatan PTT Pemprov Kalsel dapat mewakili perlombaan di tingkat provinsi dengan melakukan trobosan kegiatan babindes (Balita Binaan Desa) dan mendapat respon yang baik dengan menempati juara pertama tingkat provinsi dan akan maju ke tingkat nasional.

Babindesa (Balita Binaan Desa)

Proses penerimaan, penempatan berdasarkan usulan pemerintah kabupaten kota dan pembinaannya yang memerlukan cukup waktu agar mereka diterima oleh masyarakat dan menjadi satu kesatuan kekerabatan dalam kearifan lokal atas keberadaannya, alangkah baiknya bila mereka yang berkinerja baik untuk terus mengabdi di desa sebagai ujung tombak melaksanakan gerakan masyarakathidupsehat bersama masyarakat  yang tentunya mereka juga sudah mendapatkan pelatihan.

Untuk kesehatan masyarakat ketersediaan dana bukan menjadi hambatan dalam melaksanakan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Karena, kesehatan  dalam UUD 1945 adalah Hak Azasi Manusia, sebagai inventasi bangsa untuk menciptakan generasi unggul di masa yang akan datang dan mereduksi kemiskinan.Kepedulian para pengambil kebijakan menjadi harapan masyarakat.(jejakrekam)

Penulis :  DR H Achmad Rudiansjah, M.Sc

Pengamat Kebijakan Kesehatan dan Perilaku Kesehatan

Widyaiwara Madya Bapekes Banjarbaru

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.