KPU Banjar Temukan Dugaan Pemalsuan Dukungan Bakal Calon Perseorangan

0

PADA 24 Juni hingga 10 Juli 2020 tahapan verifikasi faktual syarat bukti dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan dilaksanakan KPU. Hal ini juga dilakukan KPU Kabupaten Banjar.

KETUA KPU Kabupaten Banjar Muhaimin mengatakan, verifikasi faktual sudah pihaknya gelar sesuai dengan tahapan. Ia mengakui di lapangan ada kendala yang dihadapi. “Kendala itu diantaranya saat didatangi alamat sesuai KTP, ternyata orangnya tidak ada ditempat,” katanya, Jumat (3/7/2020).

Muhaimin mengakui ada temuan dugaan bukti dukungan yang diduga palsu. “Kita juga menemukan ada masyarakat yang menyatakan tidak pernah menyerahkan fotokopi e-KTP sebagai bukti dukungan,” tegas Muhaimin.

Sebelumnya, pada tahapan ini Bawaslu Banjar telah menyampaikan adanya temuan dugaan pemalsuan dukungan dari jalur perseorangan. Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu Banjar, Rizki Kusuma Wijaya.

“Di Kecamatan Kertak Hanyar saat verifikasi faktual ditemukan ada warga yang mengaku tidak pernah menyerahkan fotokopi KTP, apalagi menyatakan dukungan. Untuk itu akan kami telusuri dan tindaklanjuti,” katanya, beberapa waktu lalu.

Untuk bisa menjadi calon Bupati Banjar di Pilbup Banjar 2020 jalur perseorangan, pasangan calon minimal mempunyai 35.237dukungan sah. Pada jalur perseorangan di Pilbup Banjar 2020 ini ada 3 pasangan calon yang telah menyerahkan bukti dukungan ke KPU.

Ketiga pasangan bakal calon jalur perseorangan ini, yaitu Andin Sofyanoor-Guru Oton, Mada Teruna-Ferryansyah, dan Yunani-Suriani.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.