Badan Pengelola Stadion 17 Mei Tetap Berharap Pendanaan dari Pemprov Kalsel

0

PERJANJIAN kerjasama pemanfaatan Stadion 17 Mei antara KONI dan pemerintah daerah periode 2012-2022, diharapkan tak menghambat dan menjadi alasan dari upaya perbaikan stadion yang dinilai kurang layak tersebut.

KOMISI IV sangat mendukung untuk menjadikan Stadion 17 Mei ini menjadi stadion yang layak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy usai meninjau kondisi Stadion 17 Mei, Senin (27/8/2018).

Diungkapkannya, Komisi IV DPRD Kalsel hanya memiliki politik anggaran. Karenanya, jika ada aspirasi yang masuk ke ranah komisinya, akan diperjuangkan melalui ranah anggaran.

Sedang urusan teknis yang menyangkut aturan hukum dan lainnya, merupakan ranah instansi atau lembaga bersangkutan untuk menyelasaikannya.

Politisi PKB ini menyarankan, sudah saatnya pemerintah daerah untuk membantu perbaikan stadion yang dirasa sangat kurang layak itu. “Masa stadion tidak ada toilet umumnya. Kalau yang namanya stadion itu, minimal toilet umum maupun mushala harus ada,” katanya.

Stadion 17 Mei, bebernya, juga memerlukan genset, guna memudahkan kelancaran setiap kegiatan, terlebih bangunan tempat genset tersebut sudah terbangun dan tersedia di sisi kanan halaman stadion.

Terkait perlu tidaknya audit keuangan kepada badan pengelola stadion, Yazidie menyatakan, hal tersebut merupakan ranah pihak berkompeten, jika hal itu diperlukan.

Sebelumnya, bendahara Badan Pengelola Stadion 17 Mei Banjarmasin Yunani menyebut, beberapa kegiatan perawatan yang telah dilakukan pihaknya seperti pengecatan dinding stadion, pembuatan beberapa buah toilet baru hingga pembelian lampu penerangan lapangan, termasuk merencanakan pembuatan mushala.

“Langkah itu merupakan bukti keseriusan kami dalam mengelola Stadion 17 Mei Banjarmasin yang menjadi tanggungjawab kami,” ucap Yunani.

Dia beralasan dengan keterbatasan dana yang ada, tentu tetap butuh bantuan dari Pemprov Kalsel, seperti pembelian genset ketika aliran listrik PLN padam, saat ada pertandingan sepakbola atau even tertentu.

“Inilah mengapa kami masih butuh bantuan dari Pemprov Kalsel. Terutama, dalam peningkatan sarana dan prasarana agar Stadion 17 Mei memenuhi standar yang layak,” tutur Yunani.

Kepala Bidang Pembinaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, Yuyu Rahman menyebut status Stadion 17 Mei Banjarmasin merupakan fasilitas publik. “Jadi, tak boleh dominan hanya digunakan Barito Putera. Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaa, Barito Putera memang termasuk organisasi olahraga profesional,” tutur Yuyu Rahmat.

Ia mengaku saat ini untungnya tidak ada masyarakat yang mengajukan protes, sehingga tak memicu masalah baru.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.