Sering Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah Di Jalan PM Noor Meluber dan Makan Korban

0

TUMPUKAN sampah yang meluber bercampur dengan genangan air di Jalan PM Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, dinilai berbahaya.

PASALNYA, tak lama tadi ada seorang warga yang terjatuh di sana. Akibat sampah yang bertumpuk di seberang Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin itu, meluber hingga masuk ke badan jalan.

Korban terjatuh diduga karena permukaan jalan yang licin dan becek. Beruntung insiden itu hanya menyebabkan cidera ringan saja, dan telah ditangani di puskesmas terdekat.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina ternyata sudah mengetahui kondisi memprihatinkan kawasan TPS itu. Dia berkomentar, bahwa seharusnya sampah yang meluber di sekitaran TPS itu, telah diangkut oleh truk sampah, yang tiap hari dijadwalkan mulai malam sampai jam 6 pagi.

BACA: 14 TPS Sudah Ditutup, DLH Banjarmasin Segera Pasang CCTV Jaring Pelanggar Bandel Pembuang Sampah  

Namun dirinya menyayangkan, karena masih ada warga yang membuang kembali, sampah di TPS tersebut menjadi menumpuk dan berujung meluber ke jalan. “Sampah sebenarnya sudah diangkut, tapi warga ada yang kembali membuangnya di luar jadwal yang ditentukan,” ucapnya.

“Saya harap soal ini, warga bisa diajak kerjasama untuk (membuang) sampah, apalagi ini dapat merusak pemandangan jalan,” sambungnya.

Ibnu melanjutkan, jika masih saja ditemukan warga yang tidak disiplin, maka akan ditindak yustisi oleh Satpol PP, maupun bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), karena telah diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2011.

Dalam hal ini ia meminta agar warga membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan, yakni saat malam saja. “Jika masih bandel, ini perlu tindakan yustisi. Kalau perlu di wilayah itu ada penjaganya, agar tidak ada yang berani membuang sampah,” ucapnya.

BACA JUGA: Ketahuan Buang Sampah, 9 Orang Warga Dikenakan Tipiring

Camat Banjarmasin Barat, Ibnu Sabil, mengakui bahwa kondisi sampah itu telah meresahkan masyarakat. Berbagai aduan pun juga kerap diterimanya, apalagi saat pelaksanaan Musrenbang.

TPS di Jalan PM Noor itu biasa digunakan oleh pasar Banjar Raya dan ikan, mirisnya aktivitas membuangnya sampah di siang hari. Padahal sudah diatur bahwa membuang sampah hanya di malam hari.

Ibnu Sabil mengaku, juga sudah melakukan upaya sosialisasi bersama kelurahan tentang perda persampahan itu. Ia pun menyayangkan banyak warga yang tidak disiplin membuang sampah.

“Ya, ini perlu saya sampaikan. Adanya sampah, karena di sini dekat dengan pasar Banjar Raya dan ikan. Warga pun membuang sampahnya siang hari, padahal dilarang,” katanya.

“Jalan itu juga kita usulkan agar dibuatkan gorong-gorong agar pengairannya berjalan baik. Jika tidak maka genangan di sepanjang jalan terus terjadi,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.