Terlibat Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama, Hotel Armani Muara Teweh Disita Bareskrim Polri

0

TIM penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya ke Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

USUT punya usut, ternyata tim dari Mabes Polri ini tengah menyita sejumlah aset yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi kelas kakap yang melibatkan bandar besar.

“Ada 9 persil yang ikut disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri, karena terlibat dalam narkotika jaringan internasional. Salah satunya adalah Hotel Armani di Kota Muara Teweh,” ucap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, AKBP Timbul Siregar didampingi Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana kepada awak media di Muara Teweh, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA : Ungkap Jaringan Internasional, Polda Kalsel Berhasil Amankan 45 Kilogram dan 11.792 Butir Ineks

Dia menjelaskan Hotel Armani di Jalan Yetro Sinseng Muara Teweh merupakan aset yang disita oleh penyidik dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 39,6 miliar.

“Selain Hotel Armani Muuara Teweh, ada pula empat hingga lima aset yang berada di luar. Yakni, ruko di Jalan  Pramuka, satu rumah tinggi di Jalan Tarera serta 3 aset merupakan sertifikat hak milik (SHM) kosong,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng.

Menurut dia, aset-aset itu merupakan milik Koh Silas yang merupakan ayah Fredy Pratama, bandar narkoba besar yang kini masih buron diduga berada di Thailand dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA : Ciduk 2 Pelaku, Polda Kalsel Musnahkan 35 Kg Sabu  Jaringan Internasional

“Untuk Silas sendiri kini sudah ditahan terkait dengan kasus TPPU. Sementara anaknya, Fredy Pratama tengah dilakukan pengejaran baik polisi Malaysia, Thailand dan Amerika Serikat,” kata Timbul Siregar.

Mantan Kapolres Palangka Raya ini mengungkapkan Silas merupakan ayah dari ‘Escobar’ Fredy Pratama yang punya aset di Kalimantan Selatan. Mengenai penyitaan aset oleh Bareskrim karena tersangka ini terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Peredaran sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama ini berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri bekerjasama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysia Customs Departement, Royal Thai Police, US-Dea dan instansi terkait sekaligus membongkar kasus TPPU hasil peredaran sabu dan ekstasi lintas negara.

BACA JUGA : Ungkap Kasus Sabu 300 Kilogram, Paman Birin Beri Penghargaan Ditresnarkoba Polda Kalsel

Dikutip dari liputan6.com, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan pengungkapan kasus itu karena adanya operasi bersama (join operating).

“Sebab, Fredy Pratama merupakan aktor utama yang masih buron dan masuk DPO. Diduga berada di Thailand. Sebab, sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba itu bermuara pada satu orang yakni Fredy Partama,” kata jenderal bintang tiga ini di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurut Wahyu, sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama. Jaringan tersebut nyatanya memang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama peredaran narkoba dan dikendalikan oleh Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.

BACA JUGA : Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia, 26 Kilogram Sabu dan 3.429 Ineks Diamankan Polda Kalsel

“Sindikat ini memang rapi dan terstruktur. Siapa berbuat apa, ada bagian keuangan, bagian pembuat dokumen, dan sebagainya,” beber Wahyu.

Selain itu, menurut dia, jaringan narkoba Fredy Pratama menyusun komunikasi dengan sangat rapi melalui penggunaan aplikasi yang jarang digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu, banyak pula rekening dari berbagai bank yang digunakan. “Rekening yang digunakan 406 dengan saldo Rp 28,7 miliar dan sudah dilakukan pemblokiran,” kata Wahyu.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/09/12/terlibat-sindikat-narkoba-internasional-fredy-pratama-hotel-armani-muara-teweh-disita-bareskrim-polri/
Penulis Syarbani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.