Pembangunan Embung di Lahan AP I Batal, DPRD Banjarbaru Pinta Normalisasi Sungai dan Perbaikan Drainase

0

MASTERPLAN mitigasi banjir belum rampung, rencana pembangunan embung di lahan Bandara Internasional Syamsudin Noor milik Angkasa Pura I ditolak DPRD Banjarbaru. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, (12/8/2023) malam.

EMI mengatakan, persoalan banjir dirinya sepakat untuk sama-sama fokus penanganan mitigasi banjir di Ibukota Provinsi Kalsel itu. Namun, untuk pola penanganannya  yang harus betul-betul dikaji.

Mengingat acuan untuk penanganan banjir di Kota Banjarbaru baru selesai di Desember 2023, karena itu ujar Emi perlu menunggu masterplan tersebut agar setiap hal yang dilakukan berdasarkan kajian matang sehingga limpahan air yang menjadi penyebab banjir di Banjarbaru itu dapat terukur.

BACA : Pembangunan Embung Di Sekitar Bandara Untuk Tangkal Banjir Disebut DPRD Tak Bisa Dibuktikan Secara Teknis

“Kita minta Dinas PUPR untuk mengerjakan pekerjaan yang sifatnya normalisasi sungai dan perbaikan drainase dulu. Karena wacana embung itu di lahan bandara dan milik BUMN, yang menjadi persoalan,” ucap Ketua DPC PAN Banjarbaru.

Adapun berdasar hasil diskusi di lapangan, Emi menjelaskan, yang menjadi fokus utama penanganan banjir di Landasan Ulin tersebut adalah pembenahan Sungai Rimba di dekat SPBU Agrabudi.

“Kita harus memastikan bagaimana aliran sungai itu benar-benar mengalir tidak tersumbat dan fungsi sungai berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Setelah itu baru pembenahan sistem drainase,” tegasnya.

BACA JUGA : Sungai Kemuning Dan Sungai Kuranji Menyempit, Alih Fungsi Gunung Kupang Jadi Pemicu Banjir Di Banjarbaru

Perihal penolakan pembangunan embung di lahan milik Angkasa Pura I, Emi yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Banjarbaru itu menggarisbawahi bahwa pembangunan embung membutuhkan anggaran yang tak sedikit, terlebih jika embung tersebut dibangun di lahan milik BUMN.

“Kajian penanganan banjir harus dirampungkan terlebih dahulu. Dari hasil kajian inilah yang menjadi acuan kita dalam mitigasi banjir di Banjarbaru. Karena dari informasi Dinas PUPR, kita tanyakan luapan air dari mana yang kita bendung dengan embung. Kalau luapan air berasal dari bandara, artinya harus menjadi tanggung jawab bandara dan mengapa harus menggunakan APBD,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, rencana pembangunan embung akan dibangun di sekitar Lapangan Sepak Bola Tonhar, atau tepatnya di belakang Pos Sat Lantas di samping Monumen Dirgantara, Kecamatan Landasan Ulin.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.