Perangi Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel Gelar Jumat Berkah dan Ikrar Anti Narkoba

0

SELAMA Februari 2019, penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel sebanyak 141 Kasus, dengan 185 tersangka, serta barang bukti yang disita sabu 720,99 gram dan 5.151 butir obat daftar G.

TERKAIT kekhawatiran makin meningkatnya jumlah pengguna narkoba, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel menggelar sosialisasi bahaya narkoba dengan metode Jumat Berkah, yakni berbagi sembako kepada kaum marginal yang ada di Banjarmasin. “Dananya patungan dari semua anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto.

Jumat berkah bertujuan silaturrahmi dan pemberian sembako diharapkan masyarakat yang kurang mampu tidak terpengaruh terhadap propaganda bujuk rayu bandar atau pengedar narkoba, kemudian tidak menjadi pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

BACA : Ditresnarkoba Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Mereka, lanjutnya, juga diharapkan dapat memberikan informasi adanya tindak pidana peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba di wilayah tempat tinggalnya.

Diungkapkannya, sudah ada beberapa tempat yang digelar Jumat berkah, yakni di RT 12 dan RT 13 Kampung Gadang Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah, kemudian di Komplek Bumi Handayani l kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, serta di Jalan Banyiur Dalam RT 40 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Di samping melaksanakan Jumat berkah untuk menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, kami juga melaksanakan ikrar bersama anti narkoba dengan para pelajar. Sudah kami lakukan sebanyak 41 ikrar dengan 37 sekolah dan 4 kantor di wilayah hukum Polda Kalsel, dengan jumlah peserta keseluruhannya 6.244.siswa dan peserta sipil 308 orang,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.