Mengenal Sosok Agustin Teras Narang; Politisi Nasionalis, Berintegritas dan Intelektual

0

Oleh : Untung Aslianur

JELANG pergelaran konstetasi elektoral di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2024 mendatang, rasanya tidak akan lengkap jika tidak membahas tentang sosok Agustin Teras Narang.

DI LUAR ketokohannya sebagai Gubernur Kalteng dua periode pada 4 Agustus 2005-4 Agustus 2015, sudah melegenda keberhasilannya. Teras Narang merupakan salah satu dari sedikit tokoh lokal yang mendapat tempat di panggung politik nasional.

Tidak seperti tokoh kemarin sore yang gemar membuat sensasi demi menarik perhatian publik, justru Teras Narang sangat jauh berbeda. Mantan Ketua Komisi II DPR RI (Fraksi PDI Perjuangan) periode 2004-2005 ini benar-benar seorang politisi berintegritas yang terlahir dengan kualitas intelektual yang mumpuni.

Jika dalam konsep bernegara, kita mengenal sistem Trias Politika (Montesqiue), yakni pembagian kekuasaan di bidang hukum (yudikatif), kemudian parlemen (legislatif), dan birokrasi pemerintahan (eksekutif). Ini artinya Teras Narang merupakan figur yang sempurna jika merujuk pada konsep tersebut.

BACA : Menangkap Pesan Kehadiran Monica Putri Rasyid Di Kalteng

Sebab, mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2010-2015 ini pernah terjun ke dunia hukum sebagai seorang pengacara. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia hingga meraih gelar doktor (S3) dari Universitas Pelita Harapan ini memahami dunia legislatif karena pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. Tentu saja, mengerti pemerintahan dengan posisinya sebagai mantan Gubernur Kalteng dua periode.

Ayahnya, Waldenar August (WA) Narang yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kalsel itulah yang selalu memotivasinya agar menguasai ilmu hukum terlebih dahulu. Hal ini demi bisa membentuk jati dirinya agar ia kelak menjadi negarawan sekaligus politisi terkemuka. Sebab, Teras Narang bisa mengerti regulasi-regulasi kebijakan publik, sebelum ia sepenuhnya menyelami dunia politik.

BACA JUGA : Songsong Pilkada 2024, Bursa Bakal Calon Bupati Barut Mulai Ramai

Berangkat dari nasihat dan masukan sang ayah, Teras pun mengambil kuliah Fakultas Hukum di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Kecerdasan Teras memang membuat sosoknya cepat menonjol dibandingkan dengan teman-teman kuliahnya di sana.

Bahkan dua tahun terakhir masa kuliahnya, ia dipercaya menduduki kursi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum UKI. Setelah lulus dan berhasil meraih gelar sarjana hukum, Teras sempat pergi ke London, Inggris, selama 9 bulan guna memperdalam ilmu hukum di negeri yang kini dipimpin Raja Charles III, menggantikan Ratu Elizabeth II.

BACA JUGA : Tak Tinggalkan PDIP, Gubernur Kalteng Salut Terobosan Teras Narang

Kemudian, Teras Narang kembali ke Jakarta demi memulai kariernya sebagai seorang advokat atau pengacara. Dia bergabung di sejumlah kantor konsultan hukum kondang, seperti “Kusnandar And Associates”, kantor pengacara “RO Tambunan, SH & Associates”, dan kantor pengacara “Albert Hasibuan, SH & Associates”.

Hingga, WA Narang wafat di Banjarmasin dan sempat dimakamkan di Lapangan Kamboja, Jalan Anang Adenansi sebelum dipindah ke Banjarbaru, Teras yang sudah berhasil mewujudkan sebagian besar pondasi dasar yang menjadi amanat sang ayah.

BACA JUGA : Keberhasilan Teras Bangun Kalteng, Terinspirasi Sosok Reinout

Teras merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara, tidak mau mencampuri urusan perusahaan keluarganya yang semakin maju. Dia lebih menyerahkan kepada ibu dan kakak-kakaknya untuk mengelolanya. Semua itu dilakukan agar dirinya bisa fokus mewujudkan impian sang ayah.

Dengan skill, profesionalitas dan pengalaman yang cukup banyak, di saat sudah berusia 34 tahun, Teras Narang pun memutuskan untuk menjadi pengacara yang mandiri. Pria yang lahir di Banjarmasin pada 12 Oktober 1955 ini kemudian mendirikan kantor konsultan hukum sendiri yang diberi nama “A Teras Narang, SH & Associates”.

BACA JUGA : Negara Sahabat Terpukau, Teras : Jangan Pandang Sebelah Mata Masyarakat Dayak

Sebagai praktisi hukum, Teras dikenal sebagai advokat yang moderat. Di mana, ia sulit dipancing untuk berbicara keras, apalagi menyerang sisi negatif pihak lain. Teras Narang adalah sosok pengacara berintegritas tinggi yang menerapkan sistem timer dalam memberikan jasa konsultasi hukum terhadap klien. Hal ini demi menjunjung tinggi profesionalisme kerja. Dan, di satu sisi, ia juga bersedia membela masyarakat miskin yang teraniaya di jalur hukum.

BACA JUGA : Tak Kenal Maka Tak Suka pada Borneo

Pengalamannya selama 20 tahun (1979-1999) bergelut di dunia hukum pun telah memberinya kesiapan mental dan moral yang penting untuk pembentukan diri, sehingga di saat memasuki era reformasi hukum dan politik, tepatnya setelah rezim Orde Baru (Orba) lengser, Teras Narang memutuskan maju sebagai calon legislatif dengan memilih PDIP sebagai kendaraan politiknya. Hasilnya, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 1999-2004. Bahkan menariknya lagi, ia dipercaya menduduki posisi Ketua Komisi II DPR RI yang membidang pemerintahan dalam negeri itu.

Mantan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang dengan mobil balap kesayangannya. (Foto Dokumentasi Pribadi)

Komisi yang dipimpinnya begitu keras akan perbedaan kepentingan politik. Sehingga tiap rapat kerja berlangsung, kericuhan kerap terjadi. Akan tetapi dengan pengalaman berorganisasi yang dilakoninya sejak masih duduk di bangku SD, Teras Narang mampu mendinginkan suasana, sehingga berbagai permasalahan tidak menjadi berlarut-larut.

BACA JUGA : Sama-Sama Ngotot Soal Tapal Batas, Pemprov Kalteng-Kaltim Berebut 9 Titik di Wilayah Konsesi

Selama di DPR RI, Teras Narang pun terbilang sangat produktif karena telah memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara. Seperti memimpin pembentukan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus pembentukan lembaga anti rasuah tersebut. Kemudian Teras juga telah membuat UU Pencucian Uang, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Teras Narang juga ikut membuat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, di mana hal itu juga menjadi langkah awal digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung lewat pilihan suara rakyat. Dengan begitu, para calon kepala daerah tidak akan mengabaikan masyarakat biasa dengan hanya menjamu anggota DPRD saja.

BACA JUGA : Borneo Muda Tawarkan 10 Nama Calon Menteri asal Kalimantan, Ini Nominasinya!

Untuk Kalteng sendiri, Teras Narang juga membuat UU Pembentukan 8 kabupaten baru di Kalteng, yakni Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara.

Eksistensi Teras Narang selaku putra Dayak di Senayan Jakarta, secara otomatis menghapus stigma-stigma negatif tentang suku dayak yang dulunya dianggap primitif, bahkan seringkali dikaitkan dengan hal-hal mistik. Sehingga tidak heran, ketika maju kembali di Pemilu 2004, ia terpilih lagi sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya, dan langsung dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Sebagai praktisi hukum yang menduduki kursi lembaga dewan perwakilan rakyat indonesia, Teras adalah layaknya pengacara yang membela dan memperjuangkan konstituen masyarakat Kalteng yang diwakilinya.

BACA JUGA : Ketum JIMKa : Kepala Badan Otorita Ibukota Baru Paling Layak Orang Kalimantan

Dalam perjalanannya kemudian, ia terpanggil untuk membaktikan dirinya yang diinginkan oleh masyarakat agar memimpin Kalteng. Sehingga pada tahun 2005, ia memutuskan untuk mencalonkan diri di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng yang diadakan secara langsung untuk pertama kalinya lewat pilihan masyarakat, dengan menggandeng Ir H Ahmad Diran.

Kala itu, pasangan Teras-Diran yang merupakan kombinasi Dayak-Jawa, benar-benar menunjukan keseriusannya bahwa ia maju ke Pilgub Kalteng karena ingin membangun daerahnya. Hal itu dibuktikan dengan kerelaannya mempertaruhkan jabatan yang sudah dimiliki dengan menyebutkan bahwa jika dirinya dan Diran tidak terpilih, maka ia dengan ikhlas akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. Hal ini terekam pada situs resminya yakni ATN-Centre.com.

BACA JUGA : Gubernur Sugianto Bisa Padukan Poros Kotawaringin Raya-Barito Raya

Padahal waktu itu, tidak ada aturan yang mewajibkannya untuk mundur. Akhirnya, pasangan Teras-Diran yang diusung oleh PDIP, berhasil memenangkan Pilkada Kalteng 2005 dan terpilih untuk memimpin Bumi Tambun Bungai tersebut selama 5 tahun.

Dengan menjadi Gubernur Kalteng, Teras bisa membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat dengan cara menyentuhnya secara langsung.Tanpa butuh waktu yang lama, Teras pun segera memulai pekerjaannya dengan menetapkan empat prioritas utama sebagai agenda pembangunan, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) yang hasil akhirnya dimanfaatkan kembali untuk membangun kalteng dan memperbaiki kehidupan masyarakat di dalamnya.

BACA JUGA : Apa Kabar Wacana Provinsi Barito Raya?

Agenda pembangunan tersebut berbanding lurus dengan kebutuhan warga dan kondisi alam Kalteng. Tidak bisa dipungkiri, jika nama Teras Narang tidak bisa dilepaskan dari sejumlah keberhasilan yang kini dirasakan oleh rakyat Kalteng. Selama kepemimpinannya, begitu banyak kemajuan yang cukup pesat. Bukan hanya dari segi infrastruktur, tapi juga dalam mempersatukan rakyat Kalteng yang sangat heterogen baik dari segi suku, agama, ras, dan golongan.

Salah satu jasa Teras ketika masih menjabat sebagai Gubernur Kalteng adalah keberhasilannya membuka keterisolasian dengan membangun infrastruktur yang memadai, sebisa mungkin ia berhasil membangun akses yang luas, dari satu kabupaten ke kabupaten lain.

Bagi saya sendiri yang merupakan orang Puruk Cahu, kontribusi yang paling diingat dari seorang Teras Narang adalah Jembatan Kalahien yang diresmikannya pada 25 November 2010, sebagai penghubung arus lalu lintas dari Murung Raya, Barito Utara, dan Barito Timur dengan Kota Palangka Raya.

BACA JUGA : Pemkab Barut Siap Sediakan Lahan untuk Pembangunan Universitas di Kawasan DAS Barito

Sebab sebelum adanya jembatan tersebut, kami dari DAS Barito kalau ingin pergi ke Palangka Raya harus memutar lewat Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan durasi waktu yang cukup lama lewat melalui jalur darat. Kalau tidak ingin memutar ke Banjarmasin, maka terpaksa harus menyeberang Sungai Barito menggunakan kapal feri.

Namun, sejak adanya Jembatan Kalahien yang dibangun dari tahun 2007 hingga tahun 2010 dengan dana Rp 189 miliar tersebut, kini waktu tempuh dari Buntok ke Palangka Raya menjadi tiga kali lebih cepat dibandingkan saat harus memutar lewat Kalsel.

Itu hanya salah satu contoh saja. Dari 95 buah jembatan dengan panjang total 16.163 meter yang tersebar di seluruh penjuru kalteng. Pembangunan infrastruktur memang menjadi prioritas utama bagi Teras sebagai urat nadi terlaksananya pembangunan, yang memegang peranan penting dalam mendorong terciptanya kemajuan di berbagai sektor lainnya.

BACA JUGA : Dewan Adat Dayak Kalsel Gelar Musda III, Ini Pesan Presiden MADN Marthin Billa

Terlepas dari keberhasilan program-program yang diterapkannya, Teras Narang juga terbukti sangat piawai dalam berdiplomasi. Salah satu kunci keberhasilannya dalam membangun Kalteng adalah, karena ia mendapat dukungan penuh dari 13 bupati/walikota yang ada di Kalteng. Padahal, dua di antaranya merupakan saingannya kala mencalonkan diri untuk periode kedua dalam Pilgub Kalteng di tahun 2010, yakni Bupati Barito Utara H Yuliansyah dan Bupati Pulang Pisau H Achmad Amur. Tapi dengan jiwa negarawan, Teras melupakan rivalitas di saat kontestasi Pilgub Kalteng dan merangkul keduanya dengan baik, agar program yang diterapkan berjalan lancar demi masyarakat dan daerahnya.

BACA JUGA : Lestarikan Dongkoi Tradisi Lisan Dayak, Irma Iriani Sabet Penghargaan Kemendikbudristek

Bahkan menariknya, Teras Narang juga mampu membuat APBD Kalteng mengalami peningkatan yang drastis. Padahal saat itu, Presiden RI dijabat oleh Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang merupakan kader Partai Demokrat. Tapi Teras yang seorang kader PDIP, mampu membawa Pemprov Kalteng bersinergi dengan pemerintah pusat. Meski sudah menjadi rahasia umum bahwa hubungan PDIP dan Demokrat, layaknya air dan minyak, tapi Teras dan SBY bisa mengesampingkan urusan politik praktis demi memaksimalkan pembangunan.

BACA JUGA : AHY Isyaratkan Demokrat Usung Nadalsyah di Pilgub Kalteng

Selain itu, Teras juga telah membuktikan dirinya sebagai nasionalis tulen. Meski menganut agama Nasrani, tapi kebijakannya tidak pernah menganaktirikan agama lain. Hal itu dibuktikan dengan dibangunnya Islamic Center di kawasan Masjid Raya di Kota Palangka Raya. Di mana, bangunan Islamic Center tersebut dilengkapi dengan rumah penjaga masjid, perpustakaan dan fasilitas lama yang dibenahi menjadi lebih baik. Kawasan itu ditata sedemikian rupa sehingga bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan.

Berbagai penghargaan pun diterima oleh Teras Narang atas prestasi yang dicapainya. Seperti penghargaan Meretas Ketertinggalan (2008), yang diterima dari Sekretariat Negara Republik Indonesia, karena keberhasilan Teras Narang menciptakan inovasi dan kreativitas dalam meretas kemiskinan di Kalimantan Tengah. Bahkan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun mengakui bahwa angka pengangguran di wilayah Kalteng jauh berkurang.

BACA JUGA : Menyatukan Semua Golongan, Nadalsyah Layak Pimpin Kalteng

Selain itu, ada Lencana Melati Award (2006). Penghargaan yang diberikan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka atas jasa mengembangkan Gerakan Pramuka di wilayahnya. Penghargaan Anti-Korupsi (2007). Penghargaan Wredatama Nugraha Utama Award (2008) yang diberikan oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia. Penghargaan Gubernur Prospektif (2009). Anugerah Tanda Penghargaan KSATRIA BAKTI HUSADA (2012) dari Menteri Kesehatan atas jasa luar biasa dalam menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.

Sebenarnya masih banyak sekali penghargaan lain yang pernah diterimanya, tapi akan terlalu panjang jika disebutkan satu per satu. Pencapaian Teras selama ia memimpin kalteng mungkin masih belum sempurna. Hal yang wajar mengingat ia hanya manusia biasa yang menjalankan pemerintahan dengan harus tetap mentaati peraturan. Tapi, saya rasa sudah cukup pantas untuk dikatakan ideal. Apalagi pondasi-pondasi yang ditinggalkannya sudah cukup kuat untuk dilanjutkan penerusnya.

BACA JUGA : Kalsel Kembali Jalin Bisnis Dagang Dengan Kalteng

Saya sempat berpikir kalau ia akan memilih pensiun ketika memasuki masa purna tugas sebagai Gubernur Kalteng. Dugaan itu semakin menguat ketika beberapa tahun kemudian, saya menemukan sebuah berita yang menyebutkan bahwa Teras Narang mengundurkan diri dari PDIP. Ya, partai yang telah mengantarkannya ke DPR RI hingga membawanya ke kursi Gubernur Kalteng. Apalagi kemudian diketahui ia telah menolak tawaran dari istana untuk menjadi Duta Besar.

Tapi fakta berkata lain. Teras justru merasa apa yang diperbuatnya untuk Kalteng masih belum cukup. Keputusannya meninggalkan kandang banteng, karena Teras hendak mengambil arah perjuangan lewat jalur lain, yakni melalui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Lembaga tinggi negara yang bersifat independen.

BACA JUGA : Sandang Bintang Satu, Danrem 102/Pjg Brigjen Putra Komitmen Wujudkan Kalteng Berkah

Bagi Teras, posisi terbaik dari sebuah jabatan harus memberikan dampak untuk kemajuan daerahnya. Teras Narang memang bukan politisi yang mencari kenyamanan sejak awal. Berjuang lewat DPD RI dengan meninggalkan posisi elit PDIP dan tawaran Duta Besar, membuktikan bahwa Teras telah menjadikan politik sebagai sarana kebaikan publik. Bukan sekadar hasrat untuk memenuhi kepentingan pribadi dan golongan.

Hasilnya, tentu saja Teras Narang terpilih menjadi Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2024 dengan total perolehan suara 349.351. Bukan hanya terpilih, tapi ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Komite I DPD RI.

BACA JUGA : Sukseskan Program Food Estate, Danrem 102/Pjg Satukan Frekuensi dengan Dinas TPHP Kalteng

Terpilihnya Teras Narang di DPD RI, seperti kita menyerahkan pekerjaan kepada ahlinya, bukan karena politik semata. Lewat DPD RI,  Teras telah memberikan kontribusi besar untuk pengembangan daerah, termasuk Kalimantan Tengah.

Kehadiran politisi multitalenta dan kaya akan pengalaman seperti Teras Narang memberikan warna baru bagi DPD RI. Apalagi, dulunya ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI yang membahas UU mengenai DPD RI. Hubungan baiknya dengan elite partai lain, serta banyaknya pengalaman dan jaringan yang luas, tentu sangat berguna bagi proses amandemen UUD yang memberi ruang penguatan bagi DPD RI.

BACA JUGA : Tinjau Tapal Batas, DPRD Kalteng Percepat Penyelesaian Kalteng-Kaltim

Dengan kewenangan yang punya daya memutuskan untuk produk legislasi yang berkaitan dengan daerah, peran DPD RI memang cukup besar. Dan kepentingan daerah juga akan lebih terwakili lewat Teras Narang. Bahkan polarisasi kepentingan politik antar partai yang kerap terjadi dalam pembahasan produk legislasi dapat dinetralisir dengan peran DPD RI. Sehingga produk legislasi bisa mengedepankan sinergi dan melahirkan efektivitas yang bermanfaat bagi kalteng dan masyarakat di dalamnya.

Kini sudah hampir 4 tahun, Teras duduk di DPD RI. Di usianya yang sudah tidak muda lagi, ia rela menerima konsekuensi dengan mengorbankan waktu yang seharusnya dapat dinikmati dengan berkumpul bersama keluarga. Secara terbuka, ia telah menyatakan bahwa akan maju kembali di pemilihan berikutnya, melanjutkan pengabdian untuk negeri ini, khususnya Kalimantan Tengah.(jejakrekam)

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Politik Kalsel dan Kalteng

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/06/mengenal-sosok-agustin-teras-narang-politisi-nasionalis-berintegritas-dan-intelektual/,www asal usul teras narang mantan gubernur kalteng
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.