2022, Polres Balangan Tangani 12 Kasus Kriminal yang Melibatkan Anak-Anak

0

SEPANJANG tahun 2022 setidaknya terjadi 12 kasus kriminal yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku yang ditangani oleh jajaran Polres Balangan.

DARI 12 kasus tersebut, sembilan diantaranya sudah diselesaikan oleh  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balangan dan sisanya masih berproses penanganannya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Balangan Iptu Krismandra NW mengatakan,  dari 12 kasus yang ditangani oleh Unit PPA  Satreskrim Polres Balangan Enam diantara merupakan kasus tindak asusila.

Dari enam kasus asusila tersebut, kata Krismandra, lima diantaranya sudah selesai bahkan ada sudah yang memiliki keputusan pengadilan, sedangkan satu kasus lainnya masih dalam proses lidik.

“Khusus kasus asusila dari catatan hasil pemeriksaan, ternyata pelakunya didominasi oleh orang terdekat korban. Ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya pihak keluarga yang mempunyai anak,” ujar Krimandra saat berbincang dengan awak media, Senin (28/11/2022).

Untuk itu, dirinya menghimbau, bagi masyarakat agar peduli dengan korban, lapor kalau ada kasus asusila agar cepat ditangani. Dimana, korbannya diharapkan bisa dilakukan pendampingan, untuk memulihkan kesehatan jiwanya agar tidak mengalami trauma.

Terlepas dari itu, menurut dia, dalam penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak, pihaknya selalu menggandeng orang tua korban, psikiater, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di dinas terkait.

“Dalam proses penyidikan sendiri kami mengutamakan memulihkan kondisi kejiwaan korban lebih dulu dengan didampingi psikiater. Setelah itu, penyidik baru menggali keterangan korban dengan pendampingan,” bebernya.

Selain itu,  pihaknya menurutnya, juga melakukan sejumlah upaya untuk menekan berulangnya kasus kejahatan seksual terhadap anak. Unit PPA Sat Reskrim Polres Balangan bersama Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran rutin melakukan penyuluhan ke sekolah untuk memberikan himbauan dan pemahaman tentang efek kejahatan seksual.

“Sekali lagi peran pengawasan dan keterlibatan orangtua serta guru dalam mendidik anak juga diperlukan. Kemudian lingkungan sekitar, penggunaan teknologi juga ikut mempengaruhi pikiran anak. Sehingga semua pihak ikut terlibat pencegahan kasus ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.