Asik Hisap Sabu, Dua Sepupu Diringkus Aparat

0

LAGI asik menghisap sabu,  dua orang yang masih berkerabat atau bersepupu yakni RI alias Okong (23) dan HH alias Hadi (18) ditangkap aparat kepolisan di Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),  Jumat (1/3/2019).

KAPOLRES HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba IPTU Kamaruddin mengatakan, Okong dan Hadi masih saudara sepupu, dan rumah keduanya bersebelahan.

BACA:  Polres HSU Bekuk Lima Orang Budak Narkoba

“Mereka berdua lagi asik memakai sabu di rumah Okong.  Okong juga penjual dan sekaligus pemakai,” ujarnya Kasat Narkoba kepada jejakrekam.com melalui Whatsapp Jumat, (1/3/2019).

Kamaruddin mengungkapkan, awalnya Okong tak mau mengaku memiliki paketan sabu. Namun, setelah digeledah petugas ditemukan dompet berisikan sabu,  dengan jumlah 6 paket dengan berat keseluruhan 4,73 gram,  1 bungkus plastik pipet klip, serta 1 buah dompet warna biru.

BACA JUGA: Unit Jantanras Polres HSU Bekuk Pelaku Curanmor di Flamboyan

“Okong adalah residivis.  Pertama 2012 ditangkap divonis 2 tahun 6 bulan kedua tahun 2014 divonis 4 tahun 6 bulan. Si okong baru 3 bulan menghirup udara bebas, sekarang ketangkap lagi,” pungkasnya.

Sementara itu,  kedua tersangka Okong dan Hadi beserta barang  bukti langsung dibawa ke satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.