Selain Didaftarkan ke KPU, Tim Kampanye dan Akun Medsos Kontestan Pemilu 2024 Ditembuskan ke Kepolisian

0

MESKI masa kampanye terbilang singkat hanya 75 hari diawali pada Selasa (28/11/2023) dan akan berakhir pada Sabtu (10/2/2024), toh ada sejumlah aturan yang harus ditaati kontestan Pemilu 2024.

SAAT ini, tiga pasangan calon (paslon) Presiden-Wapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) sudah membentuk jaringan tim kampanye maupun pemenangan daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Termasuk, 18 parpol peserta Pemilu 2024 hingga 9 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan memperebutkan kursi parlemen tersedia baik pusat Senayan Jakarta, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.

BACA : Masa Kampanye Berlangsung 75 Hari pada 28 November 2023-10 Februari 2024, Ini Ketentuannya!

Anggota KPU Provinsi Kalsel, Muhammad Fahmi Failasopa mengatakan dalam kegiatan kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari bahwa keterlibatan kepolisian untuk pengamanan sangat vital.

“Tahapan Pemilu 2024 memang banyak bersentuhan dengan pihak kepolisian, terutama pada bagian intelijen dan keamanan (intelkam) dari satuan semua tingkatan baik Polda Kalsel maupun Polres,” tutur Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalsel.

BACA JUGA : Belum Masa Kampanye, Bawaslu Kalsel Catat Ribuan Alat Peraga Caleg Pemilu 2024 Melanggar Aturan

Meski harus mendaftarkan atau memberitahukan tim kampanye termasuk akun media sosial (medsos) ke KPU, Fahmi menyebut hal itu juga ditembuskan ke pihak kepolisian sesuai dengan tingkatannya.

Di antaranya, terkait permohonan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu (STTP) yang wajib disampaikan oleh pelaksana kampanye dan tim kampanye sebelum melaksanakan kegiatan kampanye.

Penegasan ini dilontarkan Fahmi dalam Rakernis Fungsi Intelkam Jajaran Polda Kalsel Tahun Anggaran 2023 dalam “Dinamika Politik Dan Perkiraan Intelijen Menjelang Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Galaxy Hotel Banjarmasin, Selasa (21/11/2023) lalu.

BACA JUGA : Cukup Upload ke Sikadeka, Parpol Kontestan Pemilu 2024 Bisa Laporkan Anggaran Dana Kampanye

Hadir dalam rapat kerja teknis itu seluruh Kasat Intel Polres Kab/Kota se-Kalsel, Kanit Politik Polres Kab/Kota, dan Kanit Intel Polsek se-Kalimantan Selatan sebagai peserta.

Selain para perwira yang menangani intelijen, Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Kepala Satgas Densus 88 At Wilayah Kalsel, guru besar ULM Prof HM Hadin Muhjad, dosen FISIP ULM Dr Taufik Arbain dan pemangku kepentingan juga ikut dalam rapat kerja teknis tersebut.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.