Terlibat Narkoba, Polres Kotabaru Lakukan PTDH Aipda Firmanto

0

TERLIBAT kasus narkoba, Polres Kotabaru lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu personilnya Aipda Firmanto, Kamis (21/3/2024).

KEGIATAN yang digelar di lapangan apel Polres Kotabaru tersebut, dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres,  Perwira staf, Brigadir dan ASN Polres Kotabaru sedangkan untuk anggota yang yang di PTDH tidak hadir atau In absensia.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto mengatakan upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik.

BACA : Polres Kotabaru Ringkus 1 Orang Diduga Pengedar Narkoba

“Keputusan PTDH ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi dilaksanakan melalui proses panjang,  penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” urai kapolres.

Kapolres berharap,  kepada seluruh personel Polres Kotabaru untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.

“Ambil hikmah dari upacara PTDH ini. Jadikan introspeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai anggota Polri, sebut dia terikat pada peraturan dan Undang-Undang umum yang harus dipatuhi,  pelanggaran sekecil apapun pasti ada sanksinya yang harus diterima dan tanpa terkecuali.

BACA JUGA :  Gelar Patroli, Polres Kotabaru Temukan 2 Kelompok Anak Sedang Perang Sarung

“Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan tunaikan dengan baik, ikhlas  dan penuh rasa tanggung jawab.  Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan Kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” jelasnya.

Kapolres menekankan kepada seluruh anggota, pertama tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada negara.

Kedua, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.

Ketiga,  hindari penyalahgunaan Narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.

Keempat, tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap tugasnya. Tidak ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi.(jejakrekam)

Penulis Jumanti Liany
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.