Pengalaman dari Senator Senayan, Adhariani Pilih Jalan Jadi Pendekar Hukum

0

MERAIH gelar sarjana hukum dari STIH Sultan Adam Banjarmasin pada 2005, menjadi modal Adhariani untuk menjadi pendekar hukum. Kini, Adhariani pun harus akrab dengan setelan toga pengacara waktu bersidang di pengadilan.

MANTAN senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009-2014 di Senayan, Jakarta ini pun tercatat kini menjadi advokat atau pengacara tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum (P3HI) Kalimantan Selatan di bawah pimpinan Asmuni.

Kepada jejakrekam.com, Senin (14/6/2021), Adhariani mengaku tertarik menggeluti dunia hukum, karena selama ini saat menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2004-2009 dan berlanjut jadi anggota DPD RI, berkutat dengan membahas hukum. Sayangnya, dalam Pemilu 2019 lalu, Adhariani gagal untuk meraih suara terbanyak dalam perebutan empat kursi senator utusan Banua ke Jakarta.

Apalagi, beber dia, dengan berdasar UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003, serta Surat Ketua Mahkamah Agung bernomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tanggal 25 September 2015, pelantikan advokat atau pengacara hukum cukup dilakukan ketua pengadilan tinggi.

“Cukup banyak sidang yang ikuti di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Ini babak baru dalam karier hidup saya, sejak meninggalkan dunia politik menggeluti dunia hukum khususnya kepengacaraan atau penasihat hukum,” ucap mantan politisi PAN ini.

BACA : Pengaduan Adhariani Ditolak, Azhar Ridhanie Diputus DKPP Tak Langgar Etik

Menurut dia, dengan menyandang profesi advokat di bawah organisasi P3HI Kalsel, bisa membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atau mencari keadilan. Selama ini, beber dia, ada kesan kuat ketika menggandeng pengacara atau advokat membutuhkan dana yang tak sedikit.

Adhariani yang juga meraih gelar sarjana pertanian dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada 1991 ini, mengatakan dunia hukum tentu butuh pengalaman dan pelajaran berharga. Sebab, menurut dia, ketika membela klien harus menyiapkan jurus-jurus ampuh saat bersidang.

“Saya bersama advokat lainnya juga membentuk kantor pengacara yang siap membantu masyarakat membutuhkan bantuan dan konsultasi hukum,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.