Satgas PPKS ULM Sabet Juara 1 Komvas Banjarmasin 2023 Kategori Inovasi Website

0

SATUAN Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Lambung Mangkurat meraih penghargaan sebagai juara 1 Kompetisi Inovasi (Komvas) Kota Banjarmasin tahun 2023.

MEWAKILI kampus perjuangan dalam ajang Komvas Kota Banjarmasin 2023, Satgas PPKS ULM yang diketuai Lena Hanifah, PhD bersama Dr Pandji Winata Nurikhwan dan Nur Hafidzah meraih penghargaan sebagai juara I Inovasi Situs Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Penghargaan juara 1 Komvas Kota Banjarmasin tahun 2023 ini diberikan Walikota Ibnu Sina di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin sebagai bentuk apresiasi mendalam terhadap kreavitas para innovator kota, Selasa (28/11/2023) dalam kategori peserta akademisi.

BACA : Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Rektor ULM Perintahkan Satgas PPKS Bergerak

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Banjarmasin, Ignasius RP Salan mengatakan gelaran kompetisi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya Kota Banjarmasin menjadi kota yang inovatif.

Dalam gelaran Komvas 2023, terdapat lima kategori peserta. Yakni, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ASN, akademisi, guru/pendidik dan masyarakat umum. Komvas 2023 diikuti 67 peserta. Hingga tersaring 5 peserta  pada masing-masing kategori yang maju ke tahap presentasi.

BACA JUGA : Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual di Jalan Cendana, Satgas PPKS ULM Turun Tangan

Ada 7 juri digandeng Bappeda Litbang Kota Banjarmasin. Yakni, Atang Sulaeman dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),  Jerry Walo (BSKDN Kementerian Dalam Negeri) Muhammad Isaldi Wicaksono (Kementerian PANRB) Murwany Viviene Antang (Universitas Lambung Mangkurat) dan Ellyn Normelani dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Provinsi Kalsel. Kemudian, dari Kalsel Kreatif Forum Sri Hidayah, dan Helman Rasyadi dari Bank Kalsel.

Ketua Satgas PPKS ULM, Lena Hanifah mengungkap bersyukur telah meraih penghargaan tertinggi dari Pemkot Banjarmasin atas inovasi website Satgas PPKS ULM.

BACA JUGA : Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, ULM Segera Bentuk Satgas PPKS

“Inovasi website Satgas PPKS ULM ini mencakup integrasi layanan aduan (hotline dan simari yang langsung menuju ke database penanganan aduan) hingga keterbukaan data (jumlah aduan real time) dan tracking kasus. Jadi, pelapor dapat melakukan tracking kasus yang sdg diproses oleh satgas dgn memasukkan nomor laporan yang hanya diketahui oleh pelapor,” tutur dosen Fakultas Hukum ULM Banjarmasin ini kepada jejakrekam.com, Minggu (3/12/2023).

Lena mengungkapkan sejak berdiri pada 2022 sudah ada 41 aduan yang masuk dan 10 program yang dijalankan oleh Satgas PPKS ULM.

BACA JUGA : Dukung Permendikbud PPKS, Mahasiwa UIN Antasari Gelar Aksi Solidaritas untuk Novia

“Ke depan, program yang ada akan dijalankan, sebab masa tugas Satgas PPKS ULM periode sekarang akan berakhir pada Maret 2024. Jadi, kami akan mempersiapkan program yang bisa dijalankan oleh Satgas PPKS ULM ke depan,” papar doktor hukum lulusan University of New South Wales, Australia ini.

Menurut Lena, mendekati ujian semester di kampus, saat ini Satgas PPKS ULM memang menekankan pada penanganan laporan yang masuk untuk segera dituntaskan.

“Kebanyakan laporan yang masuk terkait dengan kekeresan seksual dalam berpacaran serta kekerasan gender berbasis online. Karena fokus di kampus, kebanyakan korban memang para mahasiswi. Sedangkan, para terlapor dari kalangan civitas akademika seperti dosen maupun mahasiswa,” ucap Lena.

BACA JUGA : Setahun Berkiprah, LBH Borneo Nusantara Helat Bimtek Strategi Advokasi Penanganan Perkara

Namun, menurut dia, ada pula pengaduan yang menjadi korban justru adalah mahasiswa, karena tidak menutup kemungkinan dari semua kasus yang ditangani itu baik terduga pelaku maupun korban tak hanya dari kalangan perempuan.

“Kami memang mengutamakan pencegahan pada kasus kekerasan seksual khususnya di lingkungan kampus ULM. Untuk sementara, untuk para pengidap atau penyintas HIV/AIDS belum masuk dalam laporan. Hal ini juga bisa mendapat atensi khususnya ketika mereka mendapat diskriminasi di kampus, jika ada aduan atau laporan,” imbuh magister hukum jebolan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) ini.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.