Keadaan Darurat Tinggal Hubungi Call Center 112, Walikota Banjarmasin : Jangan Dibuat Iseng!

0

BANJARMASIN menjadi kota ke-125 yang memiliki layanan satu nomor panggilan darurat. Call Center 112 kini telah resmi diluncurkan untuk area Kota Banjarmasin.

PELUNCURAN Call Center 112 secara resmi dilakukan oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (1/2/2024). Panggilan darurat 112 akan beroperasi selama 24 jam. Dan siap untuk menjawab segala keadaan darurat yang dialami masyarakat Banjarmasin.

“Selalu standby, juga pastinya bebas pulsa,” ucap Ibnu Sina, usai menyaksikan simulasi panggilan 112 di Balai Kota.

Walikota dua periode ini berharap dengan hadirnya Call Center 112 ini bisa mengurangi keadaan darurat yang ada di Kota Banjarmasin.

“Ini mimpi kita bersama untuk memberikan layanan terbaik untuk warga Banjarmasin dalam kedaruratan dalam semua aspek,” ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini.

BACA : 190 Kejadian Kebakaran Warnai Tahun 2023, DPKP Banjarmasin Sebut Dipicu Korsleting Listrik

Ibnu Sina menjelaskanlayanan Call Center 112 yang beroperasi ini bisa melayani berbagai kedaruratan. Seperti kebakaran, gangguan hewan liar, pohon tumbang, bantuan ambulans, KDRT, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kriminal lainnya.

“Tapi tolong, jangan dibuat iseng panggilan ini. Karena nanti akan ada sanksinya bagi mereka yang menelpon cuma untuk iseng,” ujar Ibnu Sina.

Adanya layanan Call Center 112, merupakan pengembangan teknologi komunikasi serta komunikasi data terpadu. “Hal ini juga merupakan wujud sinergritas dan kolaborasi antar perangkat daerah serta instansi lainnya,” ucapnya.

BACA JUGA : Prihatin Kasus Kebakaran Di Banjarmasin Sangat Tinggi, Pakar Kota ULM Saran Investigasi Bangunan Berisiko

Terakhir Ibnu Sina berharap melalui layanan Call Center 112 ini, dapat mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kualitas jangkauan pelayanan publik di Kota Banjarmasin. 

“Layanan ini hadir untuk mewujudkan masyarakat Banjarmasin yang Baiman dan Lebih Bermartabat,” pungkas Ibnu.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika menerangkan, beberapa SKPD terkait telah diberikan SK Peraturan Walikota. “Ini agar mereka mengerti dan tahu apa peran serta mereka di dalam Call Center 112,” ucapnya.

BACA JUGA : Ironis! Hanya Punya 52 Fire Hydrant di Tengah Tingginya Kasus Kebakaran di Banjarmasin

Saat ini, kata Windi, sudah ada 28 orang dari SKPD terkait diberikan bimbingan teknis guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah pelaporan.

“Jadi tidak ada lagi masyarakat yang bingung, pada saat kedaruratan mau nelpon nomor yang mana. Cukup 112, untuk semua layanan kedaruratan,” pungkas Windi.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.