Banjarmasin Akan Miliki Rumah Kemasan Sendiri, Pelaku Usaha Diharap Dapat Bersaing Kemasan

0

SEDANG dalam proses penyelesaian, tak lama lagi Banjarmasin akan miliki rumah kemasan sendiri. Para pelaku usaha dapat miliki kemasan maupun label kemasan yang dapat bersaing di pasaran.

KEPALA Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, realisasi dari rumah kemasan ini telah jalan untuk pengerjaan fisiknya. Disebutkannya pula, berlokasi di kawasan Jalan Meranti Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Target kita di bulan Agustus tahun ini sudah dilakukan peresmian oleh Walikota Banjarmasin,” ujar Tezar, sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu.

BACA: Pelaku IKM Kota Banjarmasin Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal Dan Kekayaan Intelektual

Nantinya dengan adanya rumah kemasan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat di Kota Banjarmasin, khusunya para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) binaan langsung Pemkot Banjarmasin. “Sehingga mereka bisa membuat kemasan dan label kemasan yang baik,” ucapnya.

Lalu Tezar juga menjelaskan, sejauh ini belum ada rumah kemasan dan pihaknya telah memberikan pelatihan kepada pelaku IKM ini. Dimana untuk penggunaan kemasan juga sementara memakai kemasan pabrikan yang saat ini beredar di pasaran. “Paling tidak kita untuk desain kemasan, kita ajarkan untuk membuat label kemasan yang bagus, dengan memuat 8 item yang harus ada,” tuturnya.

Kedelapan item ini adalah, nama barang, alamat produksi, legalisasi, tanggal dan kode produksi, masa berlaku, berat bersih, komposisi produk, dan informasi nilai gizi. Ini dianggap bisa menjadi daya tarik bagi konsumen, agar produk bisa bersaing di pasaran. “Karena pandangan pertama orang melihat produk itu adalah dari kemasannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Dibiayai Rp 1,5 Miliar, Perputaran Uang Selama 3 Hari Gelaran BSF ke-7 Diklaim Capai Rp 1,4 Miliar

Terkait pengisian alat yang akan digunakan di rumah kemasan hingga saat ini, Tezar mengungkapkan masih dalam proses mencari alat yang merupakan produk dalam negeri karna merupakan arahan langsung dari pusat.

“Namun memang, untuk alat-alat kemasan ini cukup susah mencarinya untuk produk dari dalam negeri, sehingga nanti kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perindustrian khususnya unit Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk mensiasati nya,” jelasnya.

Tezar melihat kemungkinan adanya celah untuk bisa membeli produk impor murni atau mungkin yang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kurang dari 40 persen dengan izin dari tim P3DN di Kementerian Perindustrian.(jejakrekam)

Penulis fery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.