Ungkap Jaringan Internasional, Polda Kalsel Berhasil Amankan 45 Kilogram dan 11.792 Butir Ineks

0

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional melalui Sumatera Utara ke Kalimantan Selatan menggunakan jalur laut dan darat.

SABU sebanyak 45 kilogram serta ineks sebanyak 11.792 ribu butir tersebut diduga berasal dari luar negeri karena memakai kemasan teh Cina.

Setelah melakukan pengintaian selama dua bulan, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP Meilki Bharata, di bawah Komando Dir Resnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi mengamankan dua tersangka berinisial AR (42 tahun) dan AS (38 tahun).

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 20 paket sabu dengan berat kotor 20.9 kilogram dan berat bersih 20,315 kilogram. Barang bukti itu ditemukan dalam bungkus plastik Cina di Fave Hotel Kamar 811, Jalan Ahmad Yani Km 2, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (26/12/2022).

BACA : Sepanjang 2022 Sederet Kasus Narkoba Dibongkar BNNK Banjarmasin, Ini Rinciannya

Tidak hanya sampai di situ, petugas terus mengembangkan perkara ini dan kembali melakukan penangkapan terhadap RS (36 tahun) dan JR (34 tahun), di Hotel Jelita, Kamar 323, dekat Bandara Syamsudin Noor, Jalan Angkasa Pura, No 18, Rt 36, Keluraha Syamsudin Noor,  Kecamatan  Landasan Ulin,  Kota Banjarbaru.

Di tempat itu, ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat kotor 12,7 Kilogram dan berat bersih 12, 48 kilogram,  penggeledahan kembali dilakukan di rumah RS, Jalan Kasturi 2, Komplek Green Residence, Blok H1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

BACA JUGA : Sikat 5 Pengedar Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan 3.493,7 Gram Sabu

Di sana petugas kembali mengamankan 5.800 butir tablet yang diduga inek dengan logo Gucci warna abu-abu, 4.098 butir tablet yang diduga inek dengan bentuk minion warna hijau, 1.894 butir tablet yang diduga inek dengan logo Ferari warna abu-abu, pecahan yang diduga tablet XTC dengan logo Gucci dengan berat bersih 30,56 gram, 1 paket sabu dengan berat kotor 41 gram dan berat bersih 40,13 gram.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, usai memusnahkan barang bukti mengatakan, para memasukan barang haram ini melalui jalur Sumatera, kemudian mengarahkan melintasi wilayah Kalsel.

BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Sindikat Golden Triangle Kawasan Segitiga Emas

“Dari pengungkapan tersebut jika diestimasikan tiap satu gramnya dapat digunakan oleh sepuluh orang, maka Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 45.055 jiwa anak bangsa, dari bahaya narkoba,” kata Kapolda Kalsel di Banjarmasin, Selasa (10/1/2023) lalu.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengapresiasi apa yang sudah dilakukan jajaran Polri atas keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.

BACA JUGA : Sikat Para Pengedar Sabu Jalanan, Ditresnarkoba Polda Kalsel Dapat 181,09 Gram

“Dampaknya bagi masyarakat kita sangat besar, apabila sampai beredar, ini adalah musuh yang nyata bagi seluruh masyarakat banua dan juga seluruh dunia,” paparnya.

Paman Birin mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerjasama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkoba ini. “Karena kalau tidak dengan bekerja sama, permasalahan ini tidak akan pernah habis,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.