Pemkot Banjarmasin Serahkan DHKP dan SPPT-P2 Tahun 2024 senilai Rp 43 Miliar

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) untuk Tahun 2024.

KEGIATAN ini dirangkai dengan apel pagi di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Senin (26/2/2024).

Dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, serta turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edi Wibowo. Apel pagi juga diikuti oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Disampaikan Ibnu Sina, ada 91 ribu lembar lebih SPPT Tahun 2024 yang diserahkan, dengan nilai mencapai Rp 43 miliar, kepada para camat dan lurah se-Kota Banjarmasin.

BACA: Imbas Kebijakan Refocusing, Target PAD Banjarmasin 2024 Rp 650 Miliar Dipangkas Rp 200 Miliar

Ibnu berharap, agar nantinya target ini dapat tercapai dengan baik, dan perkembangan di setiap kecamatan maupun kelurahan dapat terpantau. “Hari ini kita sampaikan dan sesuai dengan kewajiban yang ada. Semoga sesuai dengan target ini bisa tercapai,” ucapnya.

“Harapannya, PAD kita tahun ini bisa mencapai target yang diharapkan, atau bahkan melampauinya,” sambungnya.

Dirinya juga menekankan, pada tahun ini pentingnya melakukan evaluasi di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Hal ini untuk mencegah terulangnya target yang tak tercapai. Evaluasi yang dilakukan melibatkan penilaian terhadap target yang mungkin terlalu tinggi atau kinerja yang menurun. “Proses koreksi bersama diharapkan dapat memastikan pencapaian yang optimal dan memotivasi pencapaian target di masa mendatang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.