Diterima Danrem 102/Pjg, Bupati Yulhaidir Hibahkan Tanah 3,8 Ha untuk Pembangunan Makodim Seruyan

0

PENDIRIAN Markas Kodim Seruyan  yang saat ini masih di bawah komando Kodim/1015 Sampit akan segera terwujud. Ini ditandai dengan penyerahan tanah hibah oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir.

TANAH seluas 3,8 hektare diserahkan Bupati Seruyan Yulhadir kepada Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya didampingi Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Kuala Pembuang, Senin (10/10/2022). Saat ini, sebagai Perwira Penghubung (Pabung) Seruyan Kodim 1015/Sampit adalah Mayor Arh Bambang Waluyo.

Penyerahan tanah hibah merupakan bentuk kepedulian Pemkab Seruyan diwakili Bupati Yulhaidir, ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan naskah serah terima program karya bakti tahun 2022.

Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Seruyan Yulhaidir yang mendukung program kemanunggalan TNI dengan masyarakat.

BACA : Sandang Bintang Satu, Danrem 102/Pjg Brigjen Putra Komitmen Wujudkan Kalteng Berkah

“Ini membuktikan sinergitas tetap terjaga dan tambah solid dalam memajukan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan. Ini demi satu frukensi TNI AD di hari rakyat Berkah,” kata mantan Danrem 101/Antasari ini.

Senada itu, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Abdul Hamid berharap, program karya bakti ini berjalan lancar dan baik tanpa halangan apa pun.

BACA JUGA : Jabat Danrem 102/Pjg, Kolonel Yudianto Putra Mohon Dukungan Masyarakat Kalteng

“Kami mengapresiasi masyarakat Seruyan yang turut membantu dan menerima kehadiran TNI di tengah masyarakat,” ucap Letkol Abdul Hamid.

Bagi dia, karya bakti TNI sangat mendukung program sektoral pembangunan daerah Seruyan dengan mengedepankan kehidupan kesejahteraan sosial masyarakat yang mandiri dan memiliki jiwa integritas nasional yang kuat, sehingga terbentuk kemanunggalan TNI dan rakyat.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.