Baru 79 Persen Tergarap, Proyek Pelebaran Jalan Trans Kalimantan-Handil Bakti Molor

0

KOMISI III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan turun mengawasi pengerjaan ruas jalan nasional di Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala, Selasa (28/12/2021).

INI setelah, komisi bidang infrastruktur dari Rumah Banjar ini menemukan fakta molornya proyek penggarapan jalan nasional yang menghubungkan Banjarmasin dengan Marabahan (Barito Kuala) serta Kalimantan Tengah itu.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri bersama sekretaris komisi; Gusti Abidiansyah dan anggota; Isra Ismail, Agus Mawardi, Agus Mulia Husin, Normansyah dan Imam Kanapi, sejumlah titik pengerjaan proyek jalan nasional itu disorot.

Di lapangan ditemukan ada beberapa bahu jalan yang beraspal. Persoalan lainnya beberapa persil lahan milik warga juga belum bisa dibebaskan.

“Mendekati akhir tahun 2021, dari pengakuan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel ternyata proyek pembangunan jalan ini belum rampung, progressnya baru 79 persen,” kata Rosehan NB kepada awak media Selasa (28/12/2021).

BACA : Penuh Sampah dan Gulma, Jalur Sungai Handil Bakti Sengaja Dibiarkan Mati?

Dari data kontrak proyek pembangunan jalan menambah lajur Anjir Pasar (batas Provinsi Kalimantan Tengah)- Serapat-batas Kota Banjarmasin berpagu anggaran Rp 59 miliar lebih.

Proyek ini digarap PT Dutasatya Adhipersada dengan konsultan pengawas konsorsium; PT Seecons-PT Jasa Minta Manunggal senilai Rp 49,2 miliar bersumber SBSN tahun 2020-2021 dengan tempo 455 hari kalender sejak 28 September berakhir pada 29 Desember 2021.

“Walau sumber dananya dari APBN, tentu DPRD Kalsel berhak untuk mengawasi sejauhmana kemajuan dari pengerjaan ruas Jalan Trans Kalimantan, seperti apa pencapaian kerjanya, apakah sudah selesai atau belum,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalsel ini.

Dari data yang diungkap BPJN Kalsel, Rosehan menyebut jelas proyek itu tidak selesai digarap sesuai kontrak. Menurut dia, walau proyek jalan nasional itu dikerjakan dengan sistem tahun jamak (multiyear), namun jika tak rampung maka yang dirugikan adalah masyarakat Kalsel.

BACA JUGA : Ruas Jalan Handil Bakti Segera Dibenahi, Anggota DPRD Kalsel Ingatkan Angkutan Sawit Patuhi Aturan

“Sepatutnya bagi kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dikenakan denda Rp 20 juta per hari. Itu menjadi risiko mereka,” kata Rosehan.

Senada itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah mengatakan berdasar kontrak pengerjaan jalan nasional di kawasan Handil Bakti dan Anjir Pasar-Serapat ini akan berakhir pada Rabu (29/12/2021) besok.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, pihak pelaksana proyek kemungkinan akan melanjutkan proyek ini selama 90 hari ke depan. Mereka bekerja dalam masa-masa denda,” kata legislator Partai Demokrat ini.

BACA JUGA : Dilintasi Truk besar, Ruas Jalan Sungai Gampa Terimbas Kemacetan Parah Handil Bakti

Abidiansyah berharap dalam sebulan ke depan, proyek pelebaran Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti hingga ke Anjir Pasar-Serapat ini bisa dirampungkan.

Sebab, menurut dia, jika makin molor atau bertambah durasi waktunya justru pihak kontraktor yang akan menanggung keruikan karena makin besar denda dikenakan.

“Seharusnya, kalau memang ada proyek semacam ini harus banyak koordinasi. Sebab, proyek pelebaran jalan di kawasan Handil Bakti ternyata masih ada lahan bersengketa kurang lebih 100 meter,” ungkap Abidinsyah.

Ini belum lagi, menurut dia, masih banyak utilitas seperti jaringan PDAM, PLN dan Telkom menjadi kendala di lapangan.

Masih menurut Abidinsyah, sepatutnya pihak BPJN Kalsel bisa berkoordinasi dengan pihak terkait agar proyek tidak molor pengerjaannya yang akan merugikan pihak kontraktor dan masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.