APBD-P Kalsel Tahun 2021 Sebesar 6,7 Triliun Diputuskan Jadi Perda

0

SETELAH pemandangan umum 7 fraksi Senin lalu, DPRD Kalsel memutuskan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

KEPUTUSAN dan disahkanya perda tersebut, diambil dalam rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD  H Supian HK dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin, di Banjarmasin, Kamis (16/9/2021).

Sebelum diputuskan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, menyampaikan, apresiasi dan memberikan penghargaan kepada Pemprov Kalsel yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif, baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan maupun dalam memformulasikan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kelangsungan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Berdasarkan total pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 Sebesar Rp6,7 triliun lebih, ada kenaikan sebesar Rp1,2 triliun lebih atau 23,81 persen dari total anggaran pendapatan daerah murni tahun 2021 sebesar Rp5,4 triliun lebih,” sebut Wakil Rakyat yang akrab disapa Bang Dhin ini.

Dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemprov Kalsel dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun 2021 ini.

“Total belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021, dianggarkan sebesar Rp 6,9 triliun lebih, ada kenaikan sebesar Rp1,4 triliun lebih atau 25,85 persen dari total anggaran belanja daerah murni 2021 sebesar Rp 5,5 triliun lebih,” jelas Bang Dhin.

Dengan Postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan

kesejahteraan rakyat terutama dalam pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19 yang masih menjadi fokus perhatian dari Pemerintah Daerah.

“Total alokasi anggaran dalam struktur pembiayaan daerah sebesar Rp 236 miliar lebih, naik sebesar Rp 136 miliar lebih atau 136,3 persen dari anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp 100 miliar rupiah,” jelas Bang Dhin.

Dalam pendapat akhir, Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin, menyampaikan perubahan APBD Tahun 2021 diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah Kalsel dalam menangani pandemi Covid-19, baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi maupun pendidikan.

“Di sisi lain, Perubahan APBD Tahun 2021 juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 hari ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK didampingi Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin. Turut hadir diantaranya Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Wakilnya Muhidin, 39 orang dari 55 anggota Dewan Provinsi, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov dan Forkopimda. Acara ini juga dilaksanakan secara virtual.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.