Pemkot Banjarmasin Abaikan Komunitas Peduli Kaum Marjinal

0

AL AJYB yang bisa diakronimkan sebagai anak jalanan yang baik adalah komunitas yang melakukan kegiatan sosial untuk anak-anak jalanan, dan tempatnya pemuda yang mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada anak jalanan.

YAYASAN Al Ajyb dikunjungi Ketua dan Sekretaris DPD KNPI Kalsel Fazlur Rahman dan Muhammad Yusuf untuk berdiskusi nasib anak jalanan.

Muhammad Algi Rifani menjelaskan, semenjak 2012 membentuk komunitas pemuda yang prihatin dan peduli nasib anak jalanan.

Algi mengatakan, sebagai pemuda yang mendalami ilmu agama punya kewajiban moral mengajarkan ilmu agama kepada anak jalanan belum bisa mengaji.

“Bahkan ada anak jalanan yang belum lancar mengucapkan dua kalimat syahadat, serta ada tidak mengenal Nabi Muhammad SAW saking tenggelamnya di kehidupan duniawi,” papar Algi.

BACA : Yayasan Al-Ajyb Ajarkan Anak Jalanan Ilmu Agama

Dari rasa peduli, Algi bertemu dan memulai pendekatan kepada anak jalanan, untuk menanamkan nilai-nilai agama kepada mereka.

“Kegiatan kami diisi dengan pengajian, belajar shalat. Mami sadar tidak cukup berbentuk komunitas, maka pada 2018 lalu, Al Ajyb resmi berbentuk yayasan,” kata Algi.

Algi mengatakan, membentuk yayasan keinginan dari kawan-kawanan anak jalanan untuk mencari wadah belajar ilmu agama dan soft skill, anak jalanan rela menyisihkan hasil mengamen setiap hari untuk membiayai pembentukan yayasan.

Ia menuturkan, yayasan Al Ajyb selain mengajarkan ilmu agama juga menjalankan usaha bengkel sebagai sumber pendapatan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Algi menyebut, era Walikota Banjarmasin H Muhidin memang ada program mengasah soft skill anak jalanan, namun tidak difollow up dengan maksimal. “Zaman Ibnu bahkan tidak ada sama sekali program yang menyentuh anak-anak jalanan,” ungkap Algi.

Fazlur menjelaskan, pertemuan pihaknya dengan yayasan Al-Ajy sejak tahun lalu tepatnya pada momen Sumpah Pemuda.

“Baru hari kita berkesempatan untuk bisa bertemu langsung dan melihat apa aktivitas dan perkembangan Yayasan Al Ajyb,” ungkap Fazlur.

Ia mengapresiasi pemuda yang ingin membina kaum marjinal dan memberikan solusi atas permasalahan sosial yang terjadi di kota Banjarmasin.

“Memelihara kaum marjinal merupakan tanggungjawab pemerintah daerah. Kota Banjarmasin sudah ada payung hukum berupa Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Terlantar. Jangan sampai Perda ini hanya menjadi macan kertas,” kata mantan ketua BEM Fakultas Hukum ULM ini.

Ia mengingatkan, Pemkot memiliki tanggungjawab untuk menyediakan sarana atau fasilitas yang membina dan melindungi anak-anak jalanan.

Fazlur memastikan KNPI akan berkolaborasi dengan komunitas peduli anak-anak jalanan seperti Yayasan Al Ajyb untuk membina dan memberikan pelatihan skill kepada anak-anak jalanan.

Senada, sekretaris KNPI Kalsel Muhammad Yusuf menegaskan Pemkot Banjarmasin harus memperhatikan nasib anak jalanan.

Ia menyesali semenjak era Ibnu Sina menjadi Walikota Banjarmasin komunitas kemanusiaan seperti Yayasan Al Ajyb tidak diberi perhatian lebih.

“Anak jalanan yang belum mempunyai skill harus dibina, dan yang sudah punya skill diberikan jalan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.