Dana Perjadin DPRD Banjarmasin Naik Rp 32 Miliar, Sekali Berangkat Dapat Sangu Rp 17-20 Juta

0

JELANG masa akhir jabatan yang tinggal hitungan bulan pada September 2024 mendatang, ternyata DPRD Kota Banjarmasin justru menaikkan anggaran perjalanan dinas (perjadin).

SECARA umum, jatah perjadin yang dimanfaatkan para wakil rakyat edisi hasil Pemilu 2019 itu digunakan ke Jakarta atau kota-kota lainnya di Indonesia, termasuk agenda ke luar negeri, hingga jamaknya gedung DPRD Kota Banjarmasin setiap mendekati akhir pekan kerap kosong.

Pada APBD tahun anggaran 2024 ini, alokasi dana perjadin atau kunjungan kerja (kunker) bagi 4 pimpinan dan 41 anggota DPRD Kota Banjarmasin dialokasikan Rp 32 miliar.

Angka ini naik dibandingkan pada tahun 2023 hanya Rp 30,6 miliar, bahkan sebelumnya sempat membengkak menjadi Rp 40 miliar, usai disetujui pada APBD Perubahan 2023. Bandingkan dengan tahun 2022, hanya dijatah Rp 29,6 miliar.

BACA : Anggaran Membengkak Dana Perjadin DPRD Kota Banjarmasin Tahun Ini Capai Rp 40 Miliar

Membengkaknya alokasi anggaran perjadin para wakil rakyat dipastikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto akan terimbas pada kebijakan refocusing, setelah adanya utang belanja pada 2023 mencapai Rp 300 miliar lebih.

“Karena ada refocusing, jadi dipotong sekitar Rp 1 miliar, sehingga hanya Rp 31 miliar untuk tahun 2024 ini. Pada, anggaran perubahan (APBD-P 2024) akan kami usulkan,” ucap Iwan Ristianto kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (11/1/2023).

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin ini mengatakan kenaikan anggaran perjadin dewan karena adanya perbedaan harga tiket pesawat dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA : Ditanggung APBD, Biaya Perjadin Pejabat Pemkot Banjarmasin Dikucurkan Anggaran Rp 162 Miliar Lebih

“Anggaran itu untuk digunakan 48 kali perjalanan dalam satu tahun. Baik itu keluar daerah maupun hanya dalam daerah. Setiap kali perjadin, seluruh anggota DPRD Banjarmasin berangkat, ya jumlahnya 45 orang,” ucap Iwan.
Hanya saja, menurut dia, karena tujuan daerah yang dituju masing-masing komisi di DPRD Kota Banjarmasin berbeda tergantung tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), sehingga terjadi perbedaan.

“Dalam sekali perjalanan dinas, setiap anggota juga menerima uang saku masing-masing. Kalau untuk empat unsur pimpinan DPRD dapat Rp 20 juta per orang. Itu termasuk biaya tiket, hotel, uang saku dan transport lokal,” beber Iwan.

BACA JUGA : Frekuensi Walikota Banjarmasin Bertolak ke Luar Negeri Tinggi Dikritik Pengamat : Apa Urgensinya?

“Sedangkan untuk 41 anggota (dewan) sisanya sekitar Rp 14 sampai Rp 17 juta per orang. Tergantung wilayah tujuannya. Misalnya kalau Surabaya lebih rendah lagi biayanya. Maksimal perjadin selama 4 hari perjalanan,” katanya lagi.

Tak cukup sampai itu, ongkos perjadin anggota DPRD Banjarmasin dimanjakan dengan terbitnya Perpres 53 Tahun 2023, yang mengubah Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dari awalnya diberlakukan at cost (biaya riil) menjadi lumpsum.

“Kalau dulu masih kami minta bukti boarding pass tiket dan pembayaran hotel. Sekarang, pagu hotel untuk pimpinan (dewan) tahun ini juga naik jadi Rp 8,5 juta per malam. Tahun lalu masih di angka Rp 5 juta per malam,” imbuh Iwan.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.