21.471 Warga Barut Terancam Kehilangan Hak Pilih

0

DARI 104.491 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Barito Utara, yang sudah melakukan perekaman data biometric sebanyak  83.020 jiwa atau 79 persen. Sedangkan yang belum dilakukan perekaman 21.471 jiwa atau 21 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barut, Ledianto, mengatakan, dari jumlah yang belum dilakukan perekaman, maka dengan sisa waktu sebelum tahun ini berakhir akan diselesaikan diseluruh Kecamatan.

Dari jumlah yang belum direkam untuk Kecamatan Montallat sekitar 1.107 jiwa, Gunung Timang 1.530 jiwa,Gunung Purei 567 jiwa ,Teweh Timur 290 jiwa, Teweh Tengah 6.652 jiwa, Lahei 2.918 jiwa, Teweh Baru 3.642 jiwa, Teweh Selatan 1.850 jiwa dan Lahei Barat 1.915 jiwa.

Menurut Ledianto, dari jumlah keseluruhan per Kecamatan, Teweh Tengah terbanyak yang belum dilakukan perekaman, padalah ini merupakan wilayah perkotaan.

“Untuk saat ini memang untuk wilayah perkotaan masih mendominasi jumlah warga yang belum direkam,”katanya.

Oleh sebab itu jelasnya, pihak disdukcapil bekerja sama dengan kelurahan untuk melakukan pendataan dengan mendatangi setiap pemukiman warga. Bukan saja di Kecamatan Teweh tengah yang terdiri dua kelurahan seperti Melayu dan Lanjas, tetapi seluruh kecamatan dengan dibantu perangkat kelurahan hingga kepala desa dan Rt.

Karena lanjut dia, bila tidak selesai pengambilan perekaman, maka dikhawatirikan mereka kehilangan hak pilih terutama saat pelaksanaan pemilukada pada 2018 nanti.

“Dalam proses pemilukada warga yang mempunyai hak pilih tentu saja syaratnya memiliki kartu tanda penduduk,”pungkas Ledianto.(jejakrekam)

 

Penulis        :Bani

Editor          :Fahriza

Foto            :Bani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.