Siapkan Plt, Beberapa Pejabat Pemkab Balangan Akan Pensiun

0

BEBERAPA bulan ke depan, ada beberapa pejabat esolon II atau setingkat kepala dinas di lingkup Pemkab Balangan yang akan memasuki masa pension atau purna tugas. Diantaranya Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, salah satu Staf Ahli, Kepala Kesbangpol dan Kepala Dinas Pendidikan.

DENGAN adanya kondisi tersebut dan guna mengisi kekosongan para pejabat itu, seyogianya dilakukan rotasi atau pergantian. Namun menurut Bupati Balangan H Ansharuddin, pihanya sementara ini hanya akan mengunakan kebijakan penunjukkan Plt nantinya untuk mengisi para pejabat esolon II yang pension tersebut.

Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) ini, kata Bupati, agar kinerja di jajaran Pemkab dinas tersebut tidak terganggu. Para Plt sebagaiannya nantinya juga bisa saja ditunjuk juga sebagai pengguna anggaran di satuan kerjannya. Tetapi ada juga pengguna anggaran yang ditunjuk adalah sekretaris dinasnya.

BACA : DPRD Minta Pemkab Balangan Gratiskan Pembayaran PDAM Bagi Masyarakat

“Kita inikan akan memasuki masa Pilkada, tidak boleh adanya rotasi atau pelantikan pejabat. Makanya nanti akan kita tunjuk Plt saja, terkecuali misalnya Pilkada ditunda dan saya masih mempunyai wewenang melakukan rotasi atau pelantikan pejabat, bisa saja nanti dilakukan bukan hanya penunjukan Plt,” ujar Bupati Balangan H Ansharuddin.

Jika wewenang melakukan rotasi atau pelantikan pejabat masih ada lantaran penundaan Pilkada, maka menurut orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, sebelum dilakukan penunjukan atau pelantikan para pejabat eselon II tersebut, terlebih dulu dilakukan lelang jabatan.

Khusus lelang jabatan, menurut Bupati Balangan H Anshruddin, Lelang jabatan dalam mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau eselon II di lingkungan pemerintah daerah, merupakan sebuah keharusan dimana dalam proses tersebut diwajibkan melakukan fit and propertest atau lelang jabatan sesuai dengan sistem merit (berdasarkan prestasi) agar terpilih pajabat yang mumpuni dan berkompeten di bidangnya.

“Pemilihan JPT dengan sistem merit adalah cara mendapatkan pejabat yang memiliki kualifikasi dan potensi yang diperlukan untuk sebuah jabatan. Yang memilih itu adalah pansel independen,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.