Bahas Corona dengan Walikota, Fraksi-Fraksi di DPRD Banjarmasin Terkesan ‘Diabaikan’

0

RAPAT yang punya agenda penting membahas soal penanganan Covid-19 di DPRD Kota Banjarmasin, menimbulkan kontroversi. Meski ada pembatasan sosial, hanya saja sejumlah ketua fraksi di DPRD Banjarmasin, justru tak dilibatkan.

RAPAT yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, dan dihadiri Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Banjarmasin berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Banjarmasin, Rabu (8/4/2020).

“Ya, kalau di DPR RI saja, justru pimpinan fraksi-fraksi yang dilibatkan dalam rapat yang penting semacam itu, karena keputusan akhir pasti melibatkan fraksi. Dalam rapat itu sangat terasa hambar,” ucap Ketua Fraksi Bintang Restorasi Persatuan (gabungan PPP, Nasdem dan PBB) DPRD Banjarmasin, Arufah Arief kepada jejakrekam.com, Rabu (8/4/2020).

BACA : Ruang Isolasi Berkapasitas 10 Orang, RSUD Sultan Suriansyah Siap Tampung Pasien Corona

Menurut dia, awalnya dalam undangan rapat yang disebar pimpinan DPRD, melibatkan fraksi-fraksi dan pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, meski di tengah wabah Corona yang ada pembatasan.

“Tapi, rapat itu tiba-tiba dibatalkan. Yang hadir, hanya ketua-ketua AKD, itu pun juga tak lengkap. Ada ketua komisi yang tak hadir. Padahal, di pimpinan AKD itu jelas tidak menggambarkan fraksi-fraksi yang ada, seperti PKS dan PKB tak punya wakilnya,” tutur Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem-Perda) DPRD Banjarmasin ini.

Mantan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin ini mencontohkan seperti persetujuan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 juga melibatkan fraksi-fraksi, hingga akhirnya disetujui dialokasikan dana Rp 51 miliar.  

BACA JUGA : Zona Merah Covid-19, Dishub-Satpol PP Banjarmasin Perketat Perbatasan Kota

“Memang, dana itu belum dipakai, karena masih ada alokasi dana tak terduga sebesar Rp 500 juta plus dana CSR yang dipakai untuk penanganan Covid-19 di Banjarmasin,” ucap Arufah.

Meski begitu, menurut legislator PPP, sepatutnya jika melibatkan fraksi-fraksi malah legalitas sebuah keputusan jauh lebih kuat, dibandingkan hanya meminta persetujuan AKD.

“Padahal fraksi-fraksi di DPRD Banjarmasin sangat berperan dalam mengambil keputusan, apalagi di masalah yang cukup genting seperti wabah Corona, hingga Banjarmasin sekarang sudah zona merah,” imbuh Arufah.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.