Tangani Wabah Corona, Pemkab Barito Utara Siapkan Anggaran Rp 17,6 Miliar

0

PERGESERAN anggaran terpaksa dilakoni Pemkab Barito Utara dalam menangani pandemi virus Corona (Covid-19).  Anggaran untuk bencana non alam Covid-19 ini telah dialokasikan sebesar Rp 17,6 miliar.

KEPALA Gugus Tugas Covid-19 Barito Utara Jainal Abidin mengungkapkan pergeseran dan perubahan anggaran merupakan kebijakan yang telah dijalankan pemerintah pusat untuk diikuti pemerintah daerah se-Indonesia dalam penanganan Covid-19.

“Makanya, pergeseran anggaran ini dilakukan dengan hati-hati. Semua harus sesuai ketntuan berlaku dan harus melalui persetujuan pimpinan daerah,” ucap Sekdakab Barito Utara ini dalam konferensi pers di Muara Teweh, Selasa (7/4/2020).

BACA : Barito Utara Perketat Pengawasan ODP Dan PDP Covid-19

Ia mengungkapkan tiap hari, tim anggaran Pemkab Barito Utara menggelar rapat untuk mencari sumber dana. Awalnya, pagu anggaran yang semua dikalkulasi satu bulan, berubah tiga bulan hingga terakhir dialokasikan dalam perhitungan tujuh bulan. 

“Sampai dengan saat ini, total pagu anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Barito Utara sebesar Rp 17. 686.470.000 atau Rp 18,6 miliar lebih,” ujar Jainal Abidin.

Masih menurut dia, untuk pagu anggaran yang digeser dalam pencegahan dan penangann Corona, adalah di Dinas Kesehatan sebesar Rp 4.106.200.000, RSUD Muara Teweh Rp 1.808.900.000. Kemudian, pagu anggaran RSUD dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 8.079.492.000, BPBD Barito Utara Rp 1.546.050.000 dan Dinas Sosial PMD sebesar Rp 2.145.828.000.

BACA JUGA : Kebijakan Bernama PSBB, Dampaknya Seperti Apa Bagi Masyarakat?

“Pemkab Barito Utara juga sudah menyurati seluruh kepala desa, agar mematuhi arahan Menteri Desa menggunakan dana desa terkait Covid-19. Kita berbagi tugas, tidak saja melalui dana pemda juga dari dana desa untuk pencegahan dan penanganan wabah ini,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.