Dituding Tak Menghargai DPRD, Apindo Tuding Ketua Komisi IV Arogan

0

KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel H Supriadi, angkat bicara mengenai adanya pernyataan dari Ketua Komisi IV, yang menganggap Apindo tidak menghargai lembaga institusi DPRD Provinsi Kalsel dalam rapat dengar pendapat  beberapa waktu lalu.

DIRINYA memastikan sampai hari ini tidak pernah menerima undangan secara langsung ke sekretariat Apindo Kalsel. Justru undangan hanya disampaikan melalui WhatsApp (WA) yang diterima dari Staf (Dinas Tenaga Kerja) Disnaker Provinsi Kalsel hari Sabtu jam 15.30 sore. Sementara undangan untuk hari Senin pagi, idealnya undangan bisa disampaikan jauh jauh hari, mengingat tidak semua pengurus berada di Banjarmasin.

“Menyimak pemberitaan media masa hari ini dan kemarin, mengenai pernyataan dari Komisi IV DPRD yang menyebut akan merekomendasikan untuk mereposisi atau evaluasi kepengurusan Apindo, menurut kami merupakan pernyataan tendensius dan sangat arogan, yang mana seharusnya pernyataan tersebut tidak perlu terjadi,” jelasnya Via WA kepada wartawan Selasa (07/4/2020).

BACA : Bahas Nasib Buruh, Komisi IV DPRD Kalsel Sesalkan Perwakilan Apindo Tak Hadir

Pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan usulan meminta kebijakan untuk menggunakan Video Conference, karena pada saat itu posisi dirinya dan sebagian dari beberapa pengurus berada diluar daerah.

“Dan sebagian tidak bersedia hadir karena menghindari Covid-19 yang sangat ganas dan mematikan tersebut,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan, walaupun lewat Vidio Conference idealnya Komisi IV bisa mendengar aspirasi pihaknya dalam pertemuan tersebut, hal ini juga sejalan dengan himbauan pemerintah untuk menjaga Social Distancing dan tidak mengadakan rapat rapat dengan tatap muka menghindari penyebaran pandemi Covid 19 yang sudah tidak terkontrol.

“Dengan berat hati kami sangat kecewa dengan pernyataan ketua komisi IV DPRD Kalsel, untuk itu secara kelembagaan kita akan mengirim surat kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel agar bisa memberikan teguran kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

BACA JUGA: Batal Unjuk Rasa di DPRD Tabalong, FSP KEP Bakal Demo di Hari Buruh Sedunia

Keluarnya pernyataan tersebut sangat disayangkan oleh pihaknya, karena sangat merugikan nama baik Apindo selaku organisasi Pengusaha yang dipercaya Pemerintah untuk mewakili pengusaha di lembaga Tripartit (sesuai UU No. 13 tahun 2003).

“Selama ini hubungan pengusaha dengan serikat pekerja sudah terjalin sangat baik dan kondusif demi kepentingan bersama dan kelangsungan berusaha di Kalsel,” tambahnya.

Ke depan kami berharap sebagai wakil rakyat, justru bisa memberikan suasana yang sejuk di tengah kesulitan teman teman pengusaha menghadapi Covid-19 dan terhindar dari kebangkrutan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

“Semoga semua instansi terkait bisa bekerja sama dana berjalan baik, sehingga hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi,” imbuhnya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.