Keluar Masuk Orang Dibatasi, Kalsel Perpanjang Status Tanggap Darurat

0

GUBERNUR Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), H Sahbirin Noor kembali menggelar Video Conference (Vicon) bersama seluruh bupati/walikota terkait penanganan Virus Corona (Covid-19) di daerah masing-masing.

DALAM vicon yang digelar Kamis (2/4/2020), gubernur mengatakan dengan diselenggarakannya vicon terkait situasi terkini penyebaran Virus Corona yang semakin meningkat. Dimana hingga Kamis (2/4/2020) jumlah pasien positif menjadi 8 orang, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 70 orang, dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 1.305 orang.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu mengatakan, sesuai yang disampaikan presiden terdapat tiga strategi dalam penanganan virus Corona di antaranya kesehatan masyarakat menjadi hal yang sangat utama dan maksimal.

BACA : Pemprov Kalsel Siapkan Dana Rp 56 Miliar Untuk Penanganan Covid 19

Selanjutnya, mempersiapkan pengamanan sosial, terutama masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, serta menjaga dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah agar tetap beroperasi serta mampu menerapkan tenaga kerjanya.

Terkait kebijakan dari presiden ini maka Pemprov Kalsel mengambil langkah-langkah di antaranya memperpanjang status tanggap darurat penanganan Virus Corona di Provinsi Kalsel dari tanggal 3 16 April 2020 sesuai Surat Gubernur Nomor 188.44/0211/KUM/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Kalsel. Selain, melakukan pembatasan arus masuk orang yang datang dari wilayah dan luar wilayah Provinsi Kalsel.

Dalam rangka koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, kepada bupati/walikota gubernur minta untuk mengambil langkah-langkah kebijakan di antaranya melakukan analisa yang matang untuk memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi serta memastikan keamanan dan keselamatan petugas kesehatan.

Selain itu, menyiapkan dan menyiagakan segala bentuk sumber daya serta fasilitas kesehatan yang dimiliki, mengoptimalkan penanganan pertama terhadap perawatan orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.

Kemudian, meningkatkan pengawasan pembatasan sosial (karantina mandiri), jaga jarak fisik, dan pencegahan serta penanganan terhadap setiap arus masuk orang dengan memperhatikan protokol-protokol terkait penanganan Covid-19.

BACA JUGA : Ironis, Ternyata Kalsel Tak Masuk Prioritas Covid-19 Nasional

Selanjutnya, memberikan bantuan sosial maupun bantuan dalam keperluan hidup sehari-hari (sembako), melibatkan organisasi profesi, tenaga profesional yang bekerja di lapangan, pelaku usaha dan masyarakat sipil.

Di samping, melaporkan perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak perubahan Covid-19 secara berkala serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Pada Vicon, gubernur juga mendengarkan laporan dari semua Pemerintah Kabupaten/Kota tentang upaya, tindakan, pencegahan hingga permasalahan yang dirasakan dalam penanganan penyebaran Covid-19.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.