Pembatasan Akses Masuk Kalsel, Analis Kebijakan Publik Uniska: Harusnya Ditutup Total

0

PERSEBARAN virus Corona yang saat ini belum terkendali, lantaran masih banyak orang yang keluar masuk wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini membuat daerah ini dianggap sebagai zona merah Covid-19.

FAKTANYA angka orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga pasien yang terkonfirmasi positif virus Corona (covid-19) di Provinsi Kalimantan Selatan, kian hari makin meningkat.

Akhirnya, ada desakan dari sebagian besar masyarakat agar Pemprov Kalsel menerapkanlocal lockdown ataupun karantina wilayah. Meski pemerintah pusat, kebijakan lock down hanya boleh dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Beberapa daerah seperti Tegal, Papua, Tasikmalaya sudah dipastikan melakukan kebijakan penutupan akses masuk yang diberi nama local lockdown. Sebut saja, Sumatera Barat, Aceh Nangroe Darussalam, DKI Jakarta, Jawa Barat dan beberapa kawasan zona merah Covid-19 lainnya, bakal menyusul daerah di atas untuk melakukan karantina wilayah.

Keadaan itu pun yang membuat pakar kebijakan publik asal FISIP Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjary, Dr Muhammad Uhaib As’ad memberikan pandangan tersendiri.

Kepada jejakrekam.com, Rabu (1/4/2020) di Banjarmasin, Uhaib mengatakan saat ini pemerintah memang dihadapkan dengan kondisi yang sulit atau dilematis.

BACA : Tergantung Hasil Rapat Terbatas, Banjarmasin Berencana Putuskan Lockdown

Menurut Uhaib, kebijakan karantina wilayah akan berdampak pada relasi sosial dan ekonomi. Termasuk, para pedagang pasar dan profesi yang menggantungkan hidup pada gaji harian.

“Dampak yang paling nyata dari isolasi wilayah yakni interaksi sosial antara wilayah satu dengan yang lain. Yang juga berdampak pada relasi sosial dan perputaran ekonomi juga mengalami kendala,” tutur Uhaib.

BACA JUGA : Cegah Orang Luar, Gubernur Sahbirin Noor Resmi Batasi Pintu Masuk Kalsel

Namun, papar dia, jika tidak dilakukan karantina wilayah, penyebaran Covid-19 di wilayah Kalsel ini akan semakin masif.

Dr M Uhaib As’ad, Analis Kebijakan Publik FISIP Uniska MAB

Doktor jebolan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengatakan kebijakan karantina wilayah dapat dilakukan sesuai dengan kondisi setiap daerah masing-masing. Namun, Uhaib berpendapat, di Kalsel masih belum layak jika harus melakukan karantina wilayah karena situasinya tak separah dengan daerah Jawa.

Ia menjelaskan jika memang harus menghentikan penyebaran penyakit pandemic, dalam hal ini pemerintah pusat yang harus melakukan kebijakan lockdown, dan tentunya siap menanggung kebutuhan ekonomi seluruh masyarakat.

“Peran pemerintah pusat sangat penting dalam kondisi krisis saat ini. Selain krisis sosial dan ekonomi, saat ini masyarakat juga krisis psikologi. Tidak sekadar imbauan,” terang Uhaib.

BACA LAGI : Bisakah Kepgub Serta Merta Berlaku Kalsel Lockdown?

Lantas apakah akses masuk ke Kalsel dari jalur darat, udara, laut dan sungai harus ditutup? Menurut Uhaib, jika ingin menutup akses masuk, Pemprov Kalsel harus dengan tegas menutup total seluruh akses masuk tanpa terkecuali. Termasuk, sanggup menanggung segala risiko yang ada.

“Orang Kalteng tidak boleh lagi ke Kalsel, begitu juga sebaliknya. Bahkan setiap kabupaten harus ada pengawasan yang ketat. Artinya seluruh pemangku kepentingan terkait harus terlibat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.