Belajar dari Italia, Lawan Corona, HMI Banjarmasin Saran Terapkan Lockdown

0

PANDEMI virus Corona (Covid-19) kini harus dihadapi banyak negara, tak terkecuali Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan. Berbagai kebijakan pun ditempuh agar wabah ini cepat segera diatasi, termasuk solusi karatina wilayah (lockdown).

SEKRETARIS Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjarmasin, Muhammad Rizali mengakui beragam kebijakan telah diterapkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ya, ada istilahnya dengan lockdown (karatina wilayah), tes cepat (rapid test), penyemprotan cairan disinfektan di areal publik dan lainnya,” ucap Rizali kepada jejakrekam.com, Selasa (31/3/2020).

Menurut dia, di Indonesia dalam menghadapi situasi genting seperti sekarang, maka ada regulasi atau payung hukum yang mengatur soal lockwon dalam UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.

BACA : Banjarmasin-Kabupaten Banjar dan Tabalong Zona Merah, Satgas Covid-19: Karatina Wilayah Dirumuskan!

“Indonesia merupakan negara yang luas terdiri dari 17.000 pulau, tentu dalam menerapkan kebijakan harus komprehensif dan menyeluruh. Jangan sampai kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah justru terjadi kontradiksi,” tuturnya.

Ketua Dewan Mahasiswa UIN Antasari ini mengatakan jika mengacu pada pendapat pengamat hukum dari Universitas Indonesia Chudry Sitompul, maka Indonesia saat ini sudah bisa dikategorikan darurat.

“Sebab, saat ini sudah lebih dari 1.000 pasien yang dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Maka, pemerintah sudah harusnya bertindak dengan menerapkan lockdown berdasar UU Kekarantinaan,” paparnya.

Menruut dia, kebijaan itu harus mempertimbangkan memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, termasuk makanan bagi hewan-hewan ternak milik warga.

“Berdasar UU UU Kekarantinaan Kesehatan, karantina wilayah harus dilakukan jika situasi kesehatan masyarakat dikategorikan darurat. Salah satunya karena penyakit menular,” ucap Rizal.

Ia berharap pemerintah segera mengambil sikap, jika tidak segera dilakukan, maka gelombang besar Corona akan sulit dibendung. “Kita sebenarnya sudah terlambat, tapi jangan diperparah,” cetusnya.

BACA JUGA : Banjarmasin Bakal Diberlakukan Jam Malam, Tim Covid-19: Jika Warga Masih Keluyuran di Luar

Menurut Rizal, jika hanya imbauan tetap di rumah saja, memakai masker, hand sanitizer, cuci tangan dan anjuran lainnya tidak akan efektif.

“Kami tentu peran bulat dan konsistensi pemerintah dalam menangani kasus ini, kesatuan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah,” ucapnya.

Rizali membandingkan justru sudah banyak negara yang berhasil mengusir Covid-19 dari wilyahnya. Dengan itu, Rizali mengatakan sudah sepatutnya kita harus belajar, evaluasi dan terapkan.

BACA JUGA : Resmi, MUI Kalsel Terbitkan Imbauan Umat Islam Tak Laksanakan Shalat Jumat di Masjid

“Jangan sampai kita seperti Italia yang lamban dalam mengambil kebijakan, yang awalnya hanya 25 persen wilayah yang terdampak, tetapi karena kebijakan abu-abu memaksa rakyatnya memilih menyebar ke seluruh Italia. Akhirnya, seluruh wilayah Italia sudah terpapar dan sekarang menjadi salah satu negara dengan kasus positif terbesar di dunia,” paparnya.

Menurut Rizali, Indonesia harus belajar, karena kondisi seperti sekarang sudah mengarah seperti yang dialami Italia. Ia beragumen jika melihat keadaan dan kebijakan pemerintah yang masih belum jelas, hampir setiap provinsi sudah terpapar, mobilitas masyarakat tidak bisa dicegah jika tanpa aturan jelas.

“Inilah saatnya pemerintah harus hadir, jangan biarkan rakyat yang melawan Corona,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.