Beri Kepastian Hukum, PN Banjarmasin Terapkan Persidangan Jarak Jauh

0

MEMINALISIR sidang terbuka dengan menghimpun banyak pengunjung, Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mulai memberlakukan persidangan teleconference atau melalui jaringan internet terhitung sejak Senin (30/3/2020).

UJI coba persidangan teleconference ini pun telah dilakukan sejak Jumat (27/3/2020) lalu. Bahkan, lembaga peradilan di Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin ini telah menyiapkan perangkat dan piranti lunak untuk memudahkan bagi para pencari keadilan, termasuk para advokat atau pengacara, jaksa penuntut umum serta pengunjung untuk mengaksesnya.

“Hari ini, PN Banjarmasin telah memulai persidangan teleconference untuk perkara pidana sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan,” ucap Humas PN Banjarmasin, Aris Langgeng Bowono kepada awak media di Banjarmasin, Senin (30/3/2020).

BACA : Cukup Pakai e-Court MA, PN Banjarmasin Sediakan Perkara Perdata Online

Untuk memudahkan semua pihak yang berperkara di PN Banjarmasin, Aris mengungkapkan telah dibuat ruangan poliklinik dan PN Banjarmasin Corner bagi masyarakat umum, sehingga dapat menggunakan personal computer (PC) yang terkoneksi dengan jaringan internet, plus disediakan printer untuk mencetak.

“Cara persidangan teleconference ini menindaklanjuti surat edaran dari Mahkamah Agung di tengah wabah Covid-19. Jadi, persidangan jarak jauh ini lebih aman demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ucap Aris.

Hakim muda ini mengatakan dalam perkara pidana, para terdakwa yang biasanya dijemput dari Lapas Teluk Dalam oleh Kejari Banjarmasin, tidak perlu lagi menuju ke pengadilan.

“Cukup di Lapas Teluk dalam, mereka bisa menyaksikan persidangan. Karena dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum, dan pengacara serta majelis hakim sudah berada di tempat di PN Banjarmasin,” kata Aris.

Terpisah, adokat muda Rolly Muliazi Adenan mendukung terobosan yang ditempuh pihak PN Banjarmasin untuk persidangan jarak jauh (teleconference), baik untuk perkara pidana maupun perdata.

“Jadi, para pencari keadilan khususnya para terdakwa dan tim kuasa hukum bisa mendapat kepastian hukum, agak persidangan tetap bisa berjalan di tengah wabah Corona seperti sekarang,” ucap Muliazi.

BACA JUGA : Masuk Ruang Tahanan, Para Terdakwa di PN Banjarmasin Jalani Cek Suhu Tubuh

Ia pun berharap model persidangan ini harus gencar disosialisasikan, khususnya kepada keluarga terdakwa atau pihak-pihak terkait sehingga jalannya persidangan bisa lebih terbuka dan transparan.

“Dalam kondisi seperti sekarang, model persidangan teleconference tepat. Namun, ketika keadaan sudah aman dari wabah Corona, tentu harus dikembalikan ke model persidangan yang reguler,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.