Sempat Didesak Jamaah, Akhirnya Masjid Jami Banjarmasin Patuhi Imbauan MUI

0

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan telah mengeluarkan imbauan untuk tidak menyelenggarakan shalat Jumat di masjid. Hal itu dilakukan demi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Banua.

BEBERAPA masjid terbesar di Kalsel seperti Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Masjid Agung Al-Karomah Martapura hingga Masjid Jami Sungai Jingah Banjarmasin, tak akan menggelar shalat Jumat untuk sementara waktu.

Masjid Raya Sabilal Muhtadin yang lebih dahulu memutuskan untuk tak laksanakan shalat Jumat. Selanjutnya, Masjid Al-Karomah Martapura yang mengeluarkan keputusan pada Kamis (26/3/2020) malam.

Berikutnya, Masjid Jami Banjarmasin yang baru pagi ini memutuskan tak menunaikan shalat Jumat di masjid. Meski sempat beredar kabar bahwa masjid tertua kedua di Banjarmasin tersebut, tetap melaksanakannya.

BACA : Masjid Raya Sabilal Muhtadin Sementara Waktu Tiadakan Shalat Jumat

Saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Jumat (27/3/2020) pagi, Sekretaris Umum Pengurus Masjid Jami Sungai Jingah Banjarmasin, H Radiansyah membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan keputusan tak menggelar shalat Jumat tersebut berdasarkan imbauan dari MUI Kalsel.

“Dengan banyak pertimbangan, Masjid Jami Banjarmasin tak jadi gelar shalat Jumat berdasarkan imbauan MUI Kalsel,” kata H Radiansyah.

Alasan sebelumnya tetap akan menggelar shalat Jumat, lantaran banyaknya desakan dan permintaan jamaah. Namun, masjid yang biasa dipadati ribuan jamaah KH Ahmad Zuhdiannor atau Guru Zuhdi setiap malam Minggu ini juga mengacu pada Masjid Al-Karomah Martapura yang baru mengeluarkan keputusan tadi malam.

“Selain itu, sebaran dari virus Corona yang sangat cepat itu juga menjadi pertimbangan pihak pengelola masjid,” ucapnya.

BACA JUGA : Resmi, MUI Kalsel Terbitkan Imbauan Umat Islam Tak Laksanakan Shalat Jumat di Masjid

Apalagi, menurut Radiansyah, Masjid Jami Banjarmasin merupakan salah satu masjid terbesar dan jamaahnya juga cukup padat.

“Memang Corona ini penyebarannya luar biasa dan tak nampak. Kalau dia satu atau dua hari masih belum terlihat dampaknya. Nanti kalau kita tetap laksanakan itu, risiko penyebarannya luar biasa,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada umat muslim atau jamaah yang biasa shalat di Masjid Jami untuk tetap berdiam diri. Kemudian, melaksanakan ibadah di rumah. Kemudian, meminta untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dan memperbanyak doa.

Langkah serupa untuk tak menyelenggarakan shalat Jumat pada Jumat (27/3/2020) diambil Masjid Jami Tuhfaturroghibin (Masjid Kanas). Masjid tertua di kawasan Alalak Tengah juga memutuskan tak melaksanakan shalat berjamaah tiap pekan di masjid, dan menyerukan jamaah menggantinya dengan shalat Zuhur di rumah.

Pengurus Masjid Kanas Alalak Tengah, Asmuni mengumumkan tak dilaksanakannya shalat Jumat dengan pelantang suara masjid. Masjid yang menampung jamaah asal Alalak Tengah, Alalak Utara (Banjarmasin), Berangas dan Pulau Sewangi (Kabupaten Batola), juga mematuhi imbauan MUI Kalsel di tengah merebaknya virus Corona.(jejakrekam)

Pencarian populer:masjid jami
Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.