SETELAH gagal melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Tabalong, Jalan Pangeran Antasari, Tanjung, Senin (23/3/2020), Serikat Pekerja Mandiri yang tergabung dalam FSP KEP Tabalong berencana melanjutkan aksinya pada Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2020 mendatang.
“JIKA situasi sudah aman, kami akan melakukan aksi kembali pada tanggal 1 Mei 2020 nanti, tepatnya pada Hari Buruh Sedunia,” ujar Ketua PUK SP KEP Admo SIS, Muhammad Riyadi kepadajejakrekam.com, Kamis (26/3/2020).
Namun, menurut dia, jika kondisinya masih belum memungkinkan dan status darurat Corona masih ditetapkan pemerintah belum berakhir, maka pihaknya kemungkinan akan melakukan aksi damai menolak kebijakan pemerintah terkait Ominibus Law di bulan Juni.
Karena, menurut Riadi, pihaknya lebih mementingkan masyarakat
banyak, walaupun sebenarnya di satu sisi juga harus memperjuangkan hak-hak
buruh yang ada di Kabupaten Tabalong.
“Kami dari PUK SPKEP SIS ADMO Kabupaten Tabalong tetap akan
melawan apabila hak-hak buruh yang sudah biasanya didapat mau dihilangkan atau
dikurangi,” ujarnya.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi,
Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (SP KEP) Tabalong akan melakukan aksi
damai dengan menurunkan masa sebanyak 1500 orang.
Namun terbentur dengan surat edaran Bupati Tabalong Anang Syakhfiani terkait status tanggap darurat Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemprov Kalsel. Salah satunya, melarang pengumpulan masa dalam jumlah besar.
Hal ini juga menindaklanjuti Maklumat Kapolri yang melarang aksi unjuk rasa di masa saat ini. Sedangkan untuk konsumsi yang sudah terlanjur dipesan, para buruh pun akhirnya membagikannya ke Pondok Pesantren Al Islam di Desa Kambitin.(jejakrekam)