Ansharuddin Kembali Terjerat Kasus Utang Piutang

0

KASUS cek kosong yang menimpa Ansharuddin belum selesai. Sebelumnya dengan pelapor Dwi Putra Husnie, kini Ansharuddin kembali dilaporkan oleh seorang pengadu, Iman Sulaiman.

KASUS yang hampir sama ini kembali ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel dan sudah sampai pada tahap penyidikan.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020), membenarkan kalau Ansharuddin kembali terjerat kasus yang hampir sama, namun untuk kasus yang baru pelapornya Iman Sulaiman

“Memang benar, untuk Ansharuddin kembali terjerat kasus penipuan yang mana pelapornya bernama Iman Sulaiman, yakni terkait hutang sebesar Rp 200 juta,” ucap Sugeng.

BACA : H Ansharuddin Menangkan Gugatan Perdata Tuduhan Pengelapan Uang Rp 1 Miliar

Menurut Sugeng, kasusnya sudah tahap penyidikan, dan SPDP sudah pihaknya kirim ke Kejati Kalsel, saat ini pihaknya masih menunggu keterangan ahli dari Ansharuddin. “Saat ini kita masih menunggu ahli dari Ansharuddin, karena itu hak dia juga kita lakukan,” ungkap Sugeng.

Atas laporan Iman Sulaiman, Ansharuddin juga melaporkan balik yang mana saat ini masih dalam penyelidikan. Oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel kasus perkaranya atas dugaan melanggar tindak pidana pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Terpisah, Jaksa Peneliti yang juga Kasi Teroris dan Lintas Negara Fahrin Amrullah dan Kasi Oharda Agus Subagya melalui Kasi Penkum Mahkpujat membenarkan adanya SPDP  kasus dugaan penipuan dengan tersangka Ansharuddin. “Ya benar. SPDP baru untuk A sudah kita terima,” ucap Makhpujat.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.