Ada Kenaikan Jumlah ODP Covid-19 di Kalsel

0

GUGUS Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kalimantan Selatan merilis update data terbaru warga Kalimantan Selatan yang masuk dalam tiga kategori penanganan virus Corona. Data ini dirilis pada Rabu (25/3/2020), pukul 07.00 Wita, mencatat ada kenaikan jumlah.

KETUA Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Virus Corona Kalimantan Selatan, HM Muslim mengatakan, ada 839 orang yang tercatat dan dinyatakan masuk dalam Orang Dalam Pemantauan  (ODP), 7 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1 Orang Terinfeksi Covid 19 (Confirmasi).

Adapun data dari 13 Kabuparten Kota se Kalimantan Selatan adalah Kota Banjarmasin ODP 86, PDP 1, Konfirmasi 1, Barito Kuala ODP 64, Tabalong ODP 141 , PDP 1, Kabupaten Tanah Laut ODP 7, Kotabaru ODP 69. Tanah Bumbu ODP 40. Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ODP 67, PDP 1, Hulu Sungai Tengah (HST) ODP 118, Hulu Sungai Utara (HSU) ODP 16, Balangan ODP 49, Kabupaten Banjar ODP 82, PDP 2 orang, Banjarbaru ODP 97, serta Kabupaten Tapin ODP 4.

BACA : Punya Riwayat Keluar Daerah, Dua Warga Banjarmasin Bikin PDP Covid-19 Bertambah

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Kalsel ini  meminta kepada siapa saja yang baru datang dari luar daerah, terutama daerah terpapar atau terinfeksi Covid-19 harus melaporkan diri .

Hal tersebut dilakukan lantaran saat ini Kalimantan Selatan  sudah masuk status tanggap darurat Corona, dan sudah dipastikan satu pasien positif terinfeksi Covid-19.

ODP adalah orang yang mengalami demam (diatas 38 derajat celsius atau riwayat demam atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/ batuk) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/ wilayah yang melaporkan transmisi lokal, atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel Covid-19.

BACA JUGA : Pasokan APD Petugas Covid-19 Untuk Kalsel Telah Dikirim Kemenkes

Kemudian PDP, orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yaitu demam diatas 38 derajat celsius atau riwayat demam, disertai salah satu gejala / tanda penyakit pernapasan seperti : batuk/sesak napas/sakit tenggorokan /pilek/pneumonia ringan hingga berat.

Dan, 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, serta memikliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel Covid-19.

Sedangkan Konfirmasi Pasien yang terinfeksi Covid-19 dengan hasil pemeriksaan positif melalui pemeriksaan PCR.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.