Tunda Tiga Tahapan, KPU Balangan Siap Jalankan Semua Kemungkinan

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan akhirnya, secara resmi memutuskan menunda beberapa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

ADA 3 (tiga) tahapan pemilihan yang ditunda, yakni, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Penundaan ketiga tahapan ini, menurut Ketua KPU Balangan Sarpani, menindaklanjuti Surat Edaran KPU Nomor 8/2020 tentang pelaksanaan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Penundaan tiga tahapan ini kita tuangkan dalam surat keputusan nomor 037/PL.02-Kpt/6311/KPU-Kab/III/2020,” ujar Sarpani saat press release, Selasa (24/3/2020).

Penundaan tiga tahapan ini, lanjut Sarpani, juga telah diberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada bakal calon yang berniat maju lewat jalur independen.

Penundaan sendiri, lanjut dia, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sambil pihaknya, menunggu arahan lebih lanjut dari KPU Provinsi Kalsel, maupun KPU RI.

Mengantisipasi jika terjadi penundaan pelaksanaan secara menyeluruh, menurut Sarpani, pihaknya akan siap menjalankannya, termasuk mensosialisasikan jika ada perubahan-perubahan jadwal tahapan tersebut. “Untuk tahapan lanjutan setelah penundaan ini, kami masih menunggu arahan dari KPU Provinsi maupun RI,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.